Rabu, 03/01/2018

6500 Sertifikat Warga Transmigrasi Diproses

Rabu, 03/01/2018

LAHAN- Salah satu lahan yang merupakan kawasan transmigrasi di Desa Tanjung Buka Kecamatan Tanjung Palas Tengah.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

6500 Sertifikat Warga Transmigrasi Diproses

Rabu, 03/01/2018

logo

LAHAN- Salah satu lahan yang merupakan kawasan transmigrasi di Desa Tanjung Buka Kecamatan Tanjung Palas Tengah.

TANJUNG SELOR – Proses pemenuhan sejumlah sertifikat lahan warga transmigrasi di Bulungan, tepatnya di Satuan Pemukiman (P) 2 dan SP 7 Desa Tanjung Buka Kecamatan Tanjung Palas Tengah, yang sebelumnya sempat tekendala, kini telah selesai. Bupati Bulungan H Sudjati menegaskan, sebanyak 6500 sertifikat transmigrasi sudah dalam proses untuk diterbitkan.

Diakuinya, ribuan hektare lahan transmigrasi tersebut sebelumnya bermasalah. Pasalnya beberapa lokasi lahan yang dimaksud ternyata bersinggungan dengan lokasi Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK).

Bupati menegaskan, saat ini persoalan itu sudah tuntas. Bahkan lahan yang disebut-sebut masih merupakan lahan KBK, dipastikannya sudah dilakukan pelepasan kawan oleh kementrian kehutanan. Meskipun dirinya juga tidak mempungkiri kondisi itu menjadi pertanyaan dari masyarakat. Akan tetapi beruntung sudah bisa dituntaskan.

“Itu sudah lama selesai, sudah di enclave (dikeluarkan). Sehingga tidak ada kendala lagi proses pembuatan sertifikat lahan warga transmigrasi itu. Jadi tidak ada lagi lahan yang tumpang tindih,” ujar bupati. 

Dikatakannya, sejak 2017 lalu setidaknya ada sekitar 6500 sertifikat warga transmigrasi yang masih berproses di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI. Sekitar 1000-an di antaranya merupakan sertifikat lahan untuk warga SP2 dan SP 7 Desa Tanjung Buka. 

“Saat ini masih berproses di Kementrian ATR/BPN. Itu ada tahapan pembuatan sertifikatkannya. Setidaknya untuk mencetak saja perlu empat kali tahapan,” kata bupati. Menurutnya, dalam hal ini pihaknya hanya tinggal menunggu penyelesaian dari kementerian. Untuk kemudian sertifikat bisa diserahkan kepada masyarakat langsung. 

Selain itu lanjutnya, untuk memaksimalka jumlah sertifikat yang diproses di 2018 ini pihaknya juga berencana mengusulkan kembali pembuatan sertifikat lahan bagi warga transmigrasi. “Pada 2018 kita upayakan lagi. Sebenarnya kasihan juga BPN, untuk di sini saja harus menangani dua daerah Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung (KTT). Harapan kita meski dengan tahapan yang ada proses dan penyelesaian bisa disegerakan oleh kementerian. Sehingga masyarakat tak lagi bertanya-tanya,” imbuhnya. (an)


6500 Sertifikat Warga Transmigrasi Diproses

Rabu, 03/01/2018

LAHAN- Salah satu lahan yang merupakan kawasan transmigrasi di Desa Tanjung Buka Kecamatan Tanjung Palas Tengah.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.