Rabu, 03/01/2018

18 RT Ajukan Mosi Tidak Percaya

Rabu, 03/01/2018

PROTES: Warga Desa Malinau Kota menyampaikan aspirasi mereka di Kantor Camat MalinaunKota Rabu (2/1)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

18 RT Ajukan Mosi Tidak Percaya

Rabu, 03/01/2018

logo

PROTES: Warga Desa Malinau Kota menyampaikan aspirasi mereka di Kantor Camat MalinaunKota Rabu (2/1)

MALINAU- Dinilai tak bertanggungjawab dan tak bekerja sesuai aturan, Kepala Desa Malinau Kota Kecamatan Malinau Kota dituntut mundur dari jabatannya. Tuntutan mundur disampaikan oleh warga yang diwakili oleh para  Ketua RT dan BPD. Diawali oleh penyampaian mosi tidak percaya dari mereka. Dari 20 RT, terdapat 18 RT yang mengajukan mosi tidak percaya dan menuntut kepala desa untuk lengser dari jabatannya.

Aspirasi warga tersebut mencuat ke publik saat mereka bertemu dengan Pemerintah Kecamatan Malinau Kota pada Selasa (2/1) kemarin. Mereka, para Ketua RT dan warga serta BPD, datang ke Kantor Camat untuk mempertanyakan surat aspirasi mereka yang disampaikan menjelang libur hari Natal, bulan Desember lalu oleh BPD. Sekaligus, memberi dukungan langsung atas surat tersebut untuk disampaikan kepada Bupati Malinau.

Ketua BPD, M. Yusuf mengungkapkan, tuntutan warga tersebut didasarkan atas ketidakpercayaan mereka pada kepala desa. Yang selama ini ditenggarai atau diduga telah melalukan berbagai kegiatan yang tak bisa dipertanggungjawabkan. 

Misalnya, sebut M. Yusug di hadapan forum, melaksanakan kegiatan yang tidak sesuai atau bukan merupakan hasil dari Musrenbang. “Kemudian kegiatan yang diduga menguntungkan diri sendiri,  dengan melaksanakan kegiatan (proyek) pada lahan hak miliknya sendiri,” papar M. Yusuf seraya memastikan bahwa pihaknya memiliki bukti atas dugaan tersebut.

Atas dasar itulah warga kemudian menuntut pertanggungjawaban kepala desa. Sekaligus menuntut yang bersangkutan mundur dari jabatannya sebagai kepala desa. “Dari itulah warga kemudian menuntut kepala desa mundur,” tegas M. Yusuf. Surat permintaan dari warga itulah yang kemudian diajukannya ke pemerintah daerah melalui pemerintah kecamatan.

Menanggapi hal tersebut, Camat Malinau Kota,  Faridan menjelaskan, bahwa pemberhentian kepala desa  bukan perkara sembarangan. Harus melalui mekanisme dan pembuktian terhadap dasar yang dijadikan alasan pemberhentian. 

Ia membetulkan bahwa pihaknya sudah menerima surat aspirasi tersebut. Hanya karena surat masuk pada hari kerja yang kurang efektif, pihaknya baru menindaklanjuti pada Selasa (2/1) kemarin. Yakni pada tahap awal meminta klarifikasi atau penjelasan dari BPD. “Surat sudah kami siapkan untuk BPD. Rencana besok (Rabu, hari ini) bertemu. Tapi bapak-bapak dan ibu-ibu keburu datang. Ya sudah sekarang bertemu dan mari kita selesaikan,” ungkapnya.

Kepada warga, Camat Faridan menegaskan bahwa pihaknya hanya berwenang menyampaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Dengan terlebih dahulu mempelajari dan memverifikasi isi surat warga tersebut.  “Surat laporan tersebut harus kami pelajari dulu, bukan langsung kami proses dan langsung diteruskan ke bagian Tata Pemerintahan (Tapem). Semua fakta dan data juga harus kami kumpulkan. Jadi ketika saya dipanggil oleh pimpinan, saya bisa  menjelaskan lebih detail permasalahannya,” paparnya.

Pertemuan berkahir dengan penegasan dari Camat Faridan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat tersebut sebagaimana mestinya. “Terima kasih sudah hadir dan menyampaikan aspirasi dengan baik. Beri kesempatan kami menindaklanjutinya. Tidak usah minta batas waktu. Percaya, kami juga bertanggung jawab menyelesaikan masalah ini. Awasi saja,” pungkas Camat Faridan. (wh)

18 RT Ajukan Mosi Tidak Percaya

Rabu, 03/01/2018

PROTES: Warga Desa Malinau Kota menyampaikan aspirasi mereka di Kantor Camat MalinaunKota Rabu (2/1)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.