Selasa, 02/01/2018

PSB Penajam Disesuaikan Mebel Sekolah

Selasa, 02/01/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

PSB Penajam Disesuaikan Mebel Sekolah

Selasa, 02/01/2018

PENAJAM- Penerimaan peserta didik baru di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada 2018 disesuaikan dengan jumlah mebel atau parabotan meja kursi yang ada di masing-masing sekolah, kata Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga setempat, Marjani.

“Kami mengimbau SD dan SMP melakukan penerimaan siswa baru disesuaikan jumlah kursi dan meja di masing-masing sekolah,” ujar Marjani.

Tanpa ada jaminan penambahan meja kursi sarana kegiatan belajar mengajar untuk ruang kelas baru Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga atau Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara menyarankan SD dan SMP tidak menambah kuota siswa bari pada tahun ajaran 2018-1019.

Hal tersebut disampaikan Marjani, seiring masih minimnya meja dan kursi untuk kegiatan belajar mengajar di kelas, terutama untuk ruang kelas baru.

Hingga Desember 2017 terdata Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara masih kekurangan meja kursi sarana belajar mengajar untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama sebanyak 4.500 unit.

Usulan anggaran pengadaan untuk meja kursi sarana belajar mengajar sekitar Rp10 miliar menurut Marjani, hingga kini belum diakomodasi akibat keuangan daerah mengalami difisit.

Selain itu, berdasarkan data Bidang Sarana dan Prasarana Sekolah Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara, juga masih kekurangan sebanyak 30 unit ruang kelas baru.

Marjani berharap, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melihat kondisi pendidikan di daerah setempat, sehingga anggaran pengadaan sarana prasarana daerah menjadi prioritas pada tahun berikutnya.

Dengan kekurangannya meja kursi untuk kegiatan belajar mengajar tersebut, siswa kelas dua Sekolah Dasar Negeri 02 Waru menjalani aktivitas belajar mengajar di sekolahnya hanya duduk di lantai akibat ketiadaan meja kursi.

Satu ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri 02 yang berlokasi di Kelurahan Waru, Kecamatan Waru itu sampai saat ini belum dilengkapi meja yang layak untuk kegiatan belajar mengajar, serta belum dilengkapi kursi.

Sehingga sejak 2015 atau tiga angkatan siswa kelas dua B Sekolah Dasar Negeri 02 Waru tersebut belajar secara lesehan karena belum dilengkapi meja yang layak untuk kegiatan belajar mengajar dan tidak dilengkapi kursi. (ant)


PSB Penajam Disesuaikan Mebel Sekolah

Selasa, 02/01/2018

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.