Rabu, 20/12/2017

UI Buka Peminatan Tata Kelola Pemilu

Rabu, 20/12/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

UI Buka Peminatan Tata Kelola Pemilu

Rabu, 20/12/2017

DEPOK -- Universitas Indonesia secara resmi membuka program Pascasarjana Ilmu Politik Peminatan Tata Kelola Pemilu Program Studi Pascasarjana Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia. UI menjadi Universitas ke sepuluh dengan program tersebut. Sebelumnya, program serupa ada di Universitas Andalas, Unila, Unpad, UGM, Unair, Unhas, Undana, Unsrat, dan Uncen. 

“UI terlambat dua tahun untuk menyelenggarakan program in. Tapi sudah sejak awal, UI sudah terlibat,” kata Ketua Program Pascasarjana Ilmu Politik UI, Meidi Kosandi pada Selasa (17/12). 

 Ketua Departemen Ilmu Politik, Julian Aldrin Pasha mengatakan program Pascasarjana Ilmu Politik Peminatan Tata Kelola Pemilu merupakan realisasi rangkaian kerja sama yang cukup lama antara UI dan KPU sejak 2003. Pada 2015, akhirnya disepakati dalam bentuk yang lebih konkret lewat MoU. 

 “Diharapkan dengan adanya program ini, bisa menambah keilmuan khususnya pihak yang mendalami dan mengelola Pemilu di Indonesia,” katanya. 

 Apalagi, pada 2018-2019 Indonesia akan menghadapi pilkada serentak dan Pilpres. Maka, lanjut dia, dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang professional dan ahli dibidang Pemilu. 

 Untuk semester gasal tahun 2017-2018, ada tujuh orang pegawai yang direkomendasikan KPU untuk melanjutkan studi di UI yakni, empat orang dari KPU pusat, satu orang dari KPU Jakarta Pusat, satu orang dari KPU Bogor, Dan satu orang dari KPU Toraja Utara. “Diharapkan tahun depan bisa bertambah banyak,” katanya. (rol)


UI Buka Peminatan Tata Kelola Pemilu

Rabu, 20/12/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.