Rabu, 13/12/2017

2018, Kajari akan Tuntaskan Penanganan Perkara Kubar dan Mahulu

Rabu, 13/12/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

2018, Kajari akan Tuntaskan Penanganan Perkara Kubar dan Mahulu

Rabu, 13/12/2017

SENDAWAR–Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutai Barat (Kubar), Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, dalam penanganan kasus di Kubar dan Mahakam Ulu (Mahulu), berharap dukungan moril masyarakat luas. 

Karena sejumlah perkara selama ini, sangat banyak yang berkaitan dengan masyarakat luas, yakni terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur yang  membuat terhambat dan lambannya pembangunan di daerah.

“Pada 2018 mendatang Kejari Kubar akan maksimalkan penanganan perkara yag belum tuntas. Di antaranya dalam penyidikan yang melibatkan para saksi dan barang bukti, hingga kasus dilimpahkan ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” beber Syarief Sulaeman Nahdi kepada Koran Kaltim, Selasa (12/12).

Dipaparkannya, berkaca dari penanganan kasus sepanjang 2017 oleh Kejari Kubar, tak lepas dari peran masyarakat yang telah memberikan dorongan moril. Termasuk Polri, Pemkab, BNK, serta sejumlah instansi. “Kita akan solidkan dan semakin perkuat dukungan masyarakat. Dalam penanganan perkara dugaan korupsi, adalah untuk menyelamatkan uang negara. Sehingga pembangunan didaerah semakin baik dan cepat,” ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam kurun 2017, Kejari Kubar telah mengungkap ratusan perkara, baik pidana umum maupun pidana khusus, serta menyelamatkan uang negara diwilayah Kubar dan Mahakam Ulu (Mahulu). (imr)


2018, Kajari akan Tuntaskan Penanganan Perkara Kubar dan Mahulu

Rabu, 13/12/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.