Rabu, 13/12/2017
Rabu, 13/12/2017
Rabu, 13/12/2017
SENDAWAR–Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutai Barat (Kubar), Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, dalam penanganan kasus di Kubar dan Mahakam Ulu (Mahulu), berharap dukungan moril masyarakat luas.
Karena sejumlah perkara selama ini, sangat banyak yang berkaitan dengan masyarakat luas, yakni terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur yang membuat terhambat dan lambannya pembangunan di daerah.
“Pada 2018 mendatang Kejari Kubar akan maksimalkan penanganan perkara yag belum tuntas. Di antaranya dalam penyidikan yang melibatkan para saksi dan barang bukti, hingga kasus dilimpahkan ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” beber Syarief Sulaeman Nahdi kepada Koran Kaltim, Selasa (12/12).
Dipaparkannya, berkaca dari penanganan kasus sepanjang 2017 oleh Kejari Kubar, tak lepas dari peran masyarakat yang telah memberikan dorongan moril. Termasuk Polri, Pemkab, BNK, serta sejumlah instansi. “Kita akan solidkan dan semakin perkuat dukungan masyarakat. Dalam penanganan perkara dugaan korupsi, adalah untuk menyelamatkan uang negara. Sehingga pembangunan didaerah semakin baik dan cepat,” ungkapnya.
Untuk diketahui, dalam kurun 2017, Kejari Kubar telah mengungkap ratusan perkara, baik pidana umum maupun pidana khusus, serta menyelamatkan uang negara diwilayah Kubar dan Mahakam Ulu (Mahulu). (imr)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.