Rabu, 13/12/2017

APBD Malinau 2018 Ditetapkan Rp 1,43 T

Rabu, 13/12/2017

SAH : Bupati Malinau, Yansen TP dan Ketua DPRD, Wempi W Mawa menandatangani Perda APBD 2018.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

APBD Malinau 2018 Ditetapkan Rp 1,43 T

Rabu, 13/12/2017

logo

SAH : Bupati Malinau, Yansen TP dan Ketua DPRD, Wempi W Mawa menandatangani Perda APBD 2018.

MALINAU – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malinau tahun 2018 telah ditetapkan DPRD, pada Selasa (12/12) kemarin, dalam rapat paripurna ke-IX masa sidang III. 

Nilai APBD 2018 tak jauh beda dengan rancangan awal, dalam RAPBD 2018. Anggaran pendapatan ditetapkan sebesar Rp1,32 triliun sedangkan  belanja daerah sebesar Rp1,43 triliun.

Sektor pendapatan bersumber dari antara lain pajak daerah Rp 52,607 miliar, retribusi Rp 8,484 miliar, pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan sebesar Rp 1,177 miliar, pendapatan asli daerah Rp 5, 756 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 37,188 miliar. 

Kemudian sumber lainnya adalah dana perimbangan yang keseluruhan berjumlah Rp1,078 triliun. Dana perimbangan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 150,039 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 798,139 miliar, DAK non fisik Rp 83,980. Kemudian bagi hasil bukan pajak Rp 45,980 miliar dan lain lain pendapatan yang sah Rp 192,522 miliar.

Adapun belanja terdiri dari belanja tidak langsung langsung Rp 823,596 miliar. Belanja ini terdiri dari belanja pegawai dengan jumlah paling besar, senilai Rp 517,766 miliar. Kemudian subsidi Rp 5 miliar dan hibah Rp2,049 miliar. Ditambah belanja bantuan keuangan pemerintah daerah pada desa dan RT sebesar Rp276,286 miliar.

Selanjutnya belanja langsung sebesar Rp 611,291 miliar, terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 99,379 miliar, barang dan jasa sebesar Rp 320,709 miliar dan modal Rp 141,202 miliar.

Atas penetapan tersebut, Bupati Malinau menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang terus bersinergi dan bekerja keras membangun Malinau. 

Berkaitan dengan kondisi anggaran, Bupati Yansen TP menyebut bahwa pengalokasian belanja daerah 2018 merupakan sebuah upaya selektif Pemerintah Daerah di tengah penurunan pendapatan daerah yang berpengaruh terhadap belanja.

“Kita sangat selektif menentukan kegiatan prioritas. Dan tiga program unggulan daerah yaitu Rasda, Wajib Belajar 16 tahun, serta RT Bersih merupakan pilihan utama yang wajib kita laksanakan. Tahun 2018, RT Bersih kita anggarkan penuh Rp260 juta/RT. Harapannya para Ketua RT dapat mengelola dana ini dengan baik dan transparan sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi riil di masyarakat,” ungkapnya.

Bupati juga berharap agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dapat memberikan bantuan keuangan kepada Malinau untuk mendukung pembangunan daerah. “Sampai saat ini APBD Provinsi masih dalam proses pembahasan, kita berharap ada alokasi bankeu kepada Malinau,” harapnya. (wh)


APBD Malinau 2018 Ditetapkan Rp 1,43 T

Rabu, 13/12/2017

SAH : Bupati Malinau, Yansen TP dan Ketua DPRD, Wempi W Mawa menandatangani Perda APBD 2018.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.