Rabu, 13/12/2017

Polisi Turunkan Satgas Khusus Pangan

Rabu, 13/12/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polisi Turunkan Satgas Khusus Pangan

Rabu, 13/12/2017

SAMARINDA – Polresta Samarinda turut mengantisipasi kemungkinan adanya kenaikan harga bahan pokok atau sembako menjelang Natal dan Tahun Baru. Kapolresta Samarinda, AKBP Vendra Riviyanto menuturkan, mereka memiliki Satgas khusus untuk memantau adanya kelangkaan barang dan juga kenaikan harga. “Kami ada satgas khusus untuk menangani kasus itu, tugasnya adalah monitoring,” kata Vendra ditemui di Polresta Samarinda, Jalan Slamet Ryadi, Selasa (12/12). 

Dari video konference dengan Kapolri dan juga sejumlah menteri, lanjut Vendra, juga banyak mendapatkan penekanan soal kontrol sembako jelang Natal dan Tahun Baru. “Dari kami (polisi) memang sudah ada masukan dari intelijen, khusus masalah sembako, termasuk beras. Kami juga baru dapat  video konference dengan bapak Kapolri, menteri perdangangan, menteri pernidustrian dan lain lain, (masalah sembako) itu penekanan dari pihak pemerintah,” paparnya.

Untuk mengantisipasi kemungkinan adanya oknum distributor  atau pedagang ‘nakal’ yang bisa membuat masyarakat kesulitan mendapatkan sembako karena kenaikan harga atau penimbunan, Vendra menuturkan, polisi akan melakukan monitoring mulai dari tempat produksi hingga ke pedagang. “Dari pimpinan kami juga ditekankan untuk bisa mengawal mulai dari produksi sampai distribusi hinga ke kosumen, sehingga susah untuk mengambil kesempatan karena kami akan terus memantau,” tandasnya. Perwira polisi pangkat melati dua itu membeberkan, sejauh ini stok sembako dan harga-harga di Samarinda masih normal.

Jika ada pedagang ‘nakal’ yang melambungkan harga, bisa dikenakan sangsi. “Kita akan teliti lebih dahulu kenapa harga naik. Kami akan lakukan tindakakan preventif dan represif. Kan banyak Undang-undang, bisa dikenakan Undang-undanh Perdanganan, Undang-undang Perlindungan Konsumen, termasuk KHUP,” demikain Vendra. (dor)


Polisi Turunkan Satgas Khusus Pangan

Rabu, 13/12/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.