Rabu, 18/10/2017

Edaran PNS Dilarang Pakai Elpiji Melon

Rabu, 18/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Edaran PNS Dilarang Pakai Elpiji Melon

Rabu, 18/10/2017

BALIKPAPAN - PT Pertamina (Persero) terus mendorong masyarakat mampu menggunakan elpiji non subsidi, termasuk bagi kalangan PNS, agar tidak menggunakan elpiji tabung melon ukuran 3 kg.

Terhadap itu, Pemkot Balikpapan mendukung himbauan Pertamina khususnya bagi ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan. “Karena elpiji 3 kilogram itu kan memang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan sektor usaha kecil,” kata Wali Kota Rizal Effendi, kemarin.

Menurutnya, anjuran agar PNS tak menggunakan elpiji 3 kilogram, sejatinya sudah disampaikan secara lisan kepada seluruh PNS di kalangan Pemkot. Kedepan ini, Pemkot berencana mengeluarkan kebijakan secara tertulis.

“Lisan memang sudah agar PNS jangan pakai itu. Nanti akan kami keluarkan surat, supaya mereka tidak menggunakan gas 3 kilogram,” ujar Rizal.

Himbauan PNS tidak menggunakan gas subsidi 3 kg ini pun berdengung di daerah-daerah. PNS saat ini, termasuk kalangan mampu yang tidak lagi layak mengkomsumsi gas yang diperuntukkan keluarga miskin. (din)


Edaran PNS Dilarang Pakai Elpiji Melon

Rabu, 18/10/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.