Jumat, 21/07/2017

Pembedanya Hanya Kartu Kuning

Jumat, 21/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Pembedanya Hanya Kartu Kuning

Jumat, 21/07/2017

BALIKPAPAN - Dinas Tenaga Kerja Kota Balikpapan tidak dapat membatasi pencari kerja dari luar Balikpapan, mengingat saat ini sudah memasuki era pasar bebas Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), dan juga imbas dari implementasi program KTP nasional.

Namun proteksi pencari kerja lokal diberikan melalui pemberian kartu kuning atau AK1. Mereka yang dapat memperoleh kartu kuning, adalah penduduk ber-KTP Balikpapan dan memiliki Kartu Keluarga.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Aspiansyah mengatakan, penerbitan kartu kuning sebagai filter bagi pemerintah daerah, untuk memastikan pencari kerja lokal bisa lebih diprioritaskan. Sekaligus sebagai cara melakukan monitoring pencari kerja.

“Kita tetap antisipasi setiap pencaker (pencari kerja). Yang kami utamakan dulu adalah pencaker lokal. Dan bagi pencaker lokal inil, harus memiliki kartu AK 1 (kartu kuning) sehingga kami mudah memonitornya. AK 1 itu pun dibuat dengan melampirkan KTP dan KK Balikpapan,” ujarnya.

Menurutnya, dahulu pendatang difilter oleh Disdukcapil Kota dengan menyerahkan uang jaminan selama enam bulan. Jika tidak mendapat kerjaan, maka dipulangkan dengan biaya uang jaminan itu.

“Jadi antispasi kalau dulu ada semacam filter. Tapi peraturan itu sudah dicabut sehingga tidak bisa lagi membatasinya,” tambahnya.

Di samping itu, perlindungan yang diberikan kepada pencari kerja lokal dengan memberikan pelatihan atau program pemagangan.

“Kemudian kami juga melakukan pelatihan-pelatihan, sebagai antisipasinya dan mengutamakan pencaker lokal (warga Balikpapan). Jadi program- program pemagangan atau pelatihan untuk warga Balikpapan,” jelasnya.

Pasca lebaran ini menurut Aspiansyah, sejauh ini belum ada penambahan pencaker yang signifikan. Secara data belum diketahui.

“Tapi nanti akhir Agustus depan, kami akan menggelar JMF. Mungkin ada tidaknya tambahan pencaker bisa diketahui. Karena JMF ini kadang juga pendatang. Itu biasanya bisa dilihat peningkatan pencaker yang signifikan,” ujarnya.

JMF 2017 digelar setiap 1 sekali setahun. Perusahaan yang terlibat sekira tidak kurang dari 50 perusahaan dan sudah ada MoU, dengan mengutamakan pencaker lokal.

“Biasanya pendatang itu bekerja lebih banyak nonformal dari pada formal. Kami juga bekerja sama dengan Disdukcapil, yang memberikan data pendatang setiap bulannya,” terangnya.

Diakui persaingan dalam dunia kerja makin terbuka dan ketat. Dengan banyaknya pendatang tentu akan berdampak pada pencaker lokal.  “Karena sekarang sudah berlaku MEA, sehingga persaingan semakin ketat, dan kami tidak bisa juga mencegahnya.

Cuma kami menguatkan keterampilan pencaker lokal dengan melakukan pelatihan-pelatihan atau pemagangan,” ungkapnya. (din)

Pembedanya Hanya Kartu Kuning

Jumat, 21/07/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.