Senin, 12/02/2018
Senin, 12/02/2018
Senin, 12/02/2018
TRIWULAN II 2018 ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan melakukan pengadaan kendaraan shuttle, untuk mengangkut pengguna jalan di Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL).
Diketahui kendaraan shuttle tersebut difungsikan untuk mengangkut masyarakat yang memarkirkan kendaraannya di Gedung Parkir Klandasan, dengan rute Pasar Kelandasan dan Jalan A Yani, Balikpapan Tengah.
“Di kawasan Jalan Ahmad Yani itu tempat macet banyak orang parkir kendaraan. Itu nanti dengan adanya shuttle itu semua kendaraan yang parkir di A Yani, harus masuk situ (Gedung Parkir). Jadi dia diantar sampai sana, termasuk ruko-ruko dan kantor sepanjang ini kan nggak boleh parkir lagi. Jadi mereka kita anter termasuk yang dipasar semua free mobilnya ditinggal, mereka diantar pakai mobil shuttle,” kata Kepala Dishub Balikpapan, Sudirman Djayalaksana.
Realisasi mobil shuttle itu pada April dan Juni dengan jumlah dua unit mobil, dimana anggaran yang dibutuhkan senilai Rp 400 juta untuk satu unit.
“Shuttle mobil itu kita anggarkan Rp 400 juta per unit. Cuma nanti pada saat lelang, bisa saja harganya turun. Jumlahnya ada dua unit,”sebutnya.
Dia menambahkan terkait jam operasional, pengoperasian shuttle dilaksanakan pada pagi hingga sore hari. “Operasional pagi sampai sore. Kita lihat situasi lapangan. Kalau memungkinkan bisa sampai malam. Yang jelas halte sudah siap shuttle sudah kita anggarakan tinggal sekarang proses pengadaan kan seperti itu,”tandansya. (yud)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.