Senin, 15/01/2018

Maksimalkan Perusda, Perda Direvisi

Senin, 15/01/2018

SRI SOETANTINAH

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Maksimalkan Perusda, Perda Direvisi

Senin, 15/01/2018

logo

SRI SOETANTINAH

BALIKPAPAN - Guna memaksimalkan peran dan fungsi dari Perusahaan Daerah (Perusda), Pemerintah Kota Balikpapan menilai perlu adanya revisi peraturan daerah (Perda) mengenai Perusda yaitu badan pembentukannya. Diharapkan, revisi Perda Perusda ini dapat masuk pembahasan di tahun 2018.

Tahun 2017 kemarin, Pemkot tidak memberikan penyertaan modal untuk Perusda karena krisis keuangan. Kendati demikian, Perusda tetap menyumbang PAD yang saat ini masih dalam hitung-hitungan.

Asisten II Sekretariat Daerah kota, Sri Soetantinah menerangkan, pengajuan revisi Perda ini karena sudah lama sekali Perda ini tidak direvisi. Selama ini Perusda menggunakan payung hukum lama yaitu Perda Nomor 2 Tahun 1976.

“Kami sudah menyusun draf revisi Perda itu berupa Raperda dan sudah disampaikan ke DPRD Balikpapan. Mudah-mudahan masuk program 2018 ini karena kami nilai Perusda harus dibenahi seperti struktur organisasinya,” kata dia, seperti dikutip dari cendananews.com

Aktivitas Perusda saat ini menjalin kerja sama dengan properti dan transportasi untuk mengelola bus sekolah, serta kerja sama jargas dan mengelola reklame.

“Setelah direvisi nantinya Perusda memiliki bidang usaha yang akan jadi fokus usaha. Jadi Perusda itu bisa membentuk unit-unit lain misalnya unit jargas, unit transportasi atau membentuk anak perusahan. Jadi kami buat fleksibel organisasi itu sesuai kebutuhan,” beber perempuan yang akrab disapa Tantin.

Dia menambahkan, saat ini masih dilakukan audit akuntan publik yang dijadwalkan selesai pada bulan Januari 2018.

“Perusda tetap memberikan pendapatan daerah, sekarang ini mampu menyumbang pemasukan daerah Rp3 miliar. Tapi tidak ekspansi lagi karena kami tidak memberikan penyertaan modal lagi di 2017, karena kondisi keuangan juga terbatas,” imbuhnya. (cdn)

Maksimalkan Perusda, Perda Direvisi

Senin, 15/01/2018

SRI SOETANTINAH

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.