Senin, 15/01/2018
Senin, 15/01/2018
Senin, 15/01/2018
BALIKPAPAN - Dua terduga pencuri spesialis rumah mewah di Balikpapan akhirnya berhasil digelandang anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim, Jumat (12/8) malam.
Kedua pelaku yakni Sandi (30) dan Heri (30) warga Balikpapan, kini meringkuk di penjara.
Sepak terjang dalam dunia tindak pidana pencurian sudah melekat. Terbukti awal Januari 2018 lalu, pelaku berhasil menggasak barang berharga tiga rumah yang berlokasi di kawasan perumahan elit Balikpapan.
Berdasarkan hasil penyelidikan oleh tim Opsnal Jatanras Ditkrimum Polda Kaltim, petugas berhasil mengendus keberadaan salah satu pelaku yakni Sandi.
Pelaku yang sudah masuk dalam Target Operasi (TO) itu langsung diburu. Di mana, pada saat itu Sandi tengah bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Jalan Strategis 1, Sumber Rejo Balikpapan Tengah.
Tanpa perlawanan, pelaku dibekuk petugas berpakaian preman.”Sandi sudah jadi TO kita sudah lama. Dia juga residivis,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim Kompol Yohanes.
Dari pengakuan Sandi, aksi pencurian yang menyasar rumah tidak berpenghuni tersebut dilakukan bersama Heri. Sandi kemudian menunjukan lokasi persembunyian Heri.
“Kedua ini sama-sama pemetik, dan sudah ada 5 TKP (Tempat Kejadian Perkara) kejahatan di Balikpapan. Sasaran mereka perumahan-perumahan yang penghuninya sedang keluar rumah,” ungkap Yohanes.
Pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Diduga sejumlah wilayah seperti Samarinda dan PPU juga menjadi sasaran pelaku.
“Masih dikembangkan dulu, pelaku sudah di sel Mako,” tandasnya. (yud)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.