Sabtu, 02/12/2017

Pemkab Berau Gelar Sosialisasi Permenhub 108/ 2017

Sabtu, 02/12/2017

SOSIALISASI : Penyuluhan ketertiban lalulintas yang dillaksanakan Dishub Berau.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

0

Pemkab Berau Gelar Sosialisasi Permenhub 108/ 2017

Sabtu, 02/12/2017

logo

SOSIALISASI : Penyuluhan ketertiban lalulintas yang dillaksanakan Dishub Berau.

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar Sosialisasi Penyuluhan Ketertiban Lalu Lintas dan Angkutan yang dirangkai dengan Sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 108/2017 sebagai pengganti Permenhub Nomor 26/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Sosialisasi tersebut dibuka secara langsung Bupati H Muharram di ruang rapat Sangalaki Kantor Bupati, Rabu (29/11/2017).

Muharram mengharapkan sosialisasi ini menjadi wadah edukasi dan membina pengelola angkutan orang untuk bisa menjalankan usahanya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. “Di beberapa kota besar di Indonesia sudah terjadi gejolak antar pengelola angkutan orang, khususnya yang memiliki trayek dan tidak. Seperti diketahui, gejolak yang terjadi saat ini tentu tak bisa dihindari lagi,” katanya.

Ia berharap dengan adanya aturan yang telah dikeluarkan pemerintah pusat ini bisa mengurangi gesekan antar pengelola angkutan. Mengingat aturan ini sifatnya tidak memihak kepada salah satu pihak.  “Dalam hal ini tidak ada yang diuntungkan dan dirugikan di sini, atau bisa dikatakan semuanya sama posisinya. Walaupun di Berau angkutan orang ini belum terlalu berkembang, tapi Dinas Perhubungan Berau sudah melakukan langkah cepat antisipasi terlebih dahulu. Melalui sosialisasi saat ini, kita harapkan bisa menjadi langkah awal dalam mengantisipasi gejolak yang bisa saja terjadi nanti,” katanya.

Direktur Angkutan dan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Cucu Mulyana mengungkapkan, banyaknya angkutan online di beberapa daerah memberikan persoalan baru dalam dunia perhubungan. Dimana terjadi gejolak antara pengelola angkutan on line dengan angkutan reguler. Dan pemerintah harus berupaya untuk menetralisir keadaan ini, agar tidak meluas. (ind/adv)


Pemkab Berau Gelar Sosialisasi Permenhub 108/ 2017

Sabtu, 02/12/2017

SOSIALISASI : Penyuluhan ketertiban lalulintas yang dillaksanakan Dishub Berau.

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.