Minggu, 26/11/2017

Bantuan Perusahaan Jangan Berbentuk Uang Tapi Material

Minggu, 26/11/2017

TINJAU LANGSUNG: Wakil Ketua DPRD Guntur meninjau langsung kondisi jalan poros Kota Bangun - Tabang yang rusak parah hingga sampai tak bisa dilalui kendaraan.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bantuan Perusahaan Jangan Berbentuk Uang Tapi Material

Minggu, 26/11/2017

logo

TINJAU LANGSUNG: Wakil Ketua DPRD Guntur meninjau langsung kondisi jalan poros Kota Bangun - Tabang yang rusak parah hingga sampai tak bisa dilalui kendaraan.

TENGGARONG - Wakil Ketua I DPRD Kutai Kartanegara Guntur mengatakan jalan poros Kecamatan Kota Bangun - Kecamatan Tabang merupakan tanggung jawab dan milik bersama.

Di sela-sela kunjungan langsung melihat kondisi terkini Jalan rusak parah yang berada di titik desa Sebelimbingan-Tuana Tuha, Guntur menyampaikan jalan tersebut milik bersama yang wajib diperbaiki dan dipelihara baik oleh masyarakat maupun pelaku usaha dalam hal ini pihak ketiga yakni perusahaan yang berinvestasi di Kukar.

“Jalan ini bukan milik masyarakat yang berada di sekitar sini, dan akses jalan ini adalah satu-satunya tidak ada akses yang lain jadi jalan ini milik kita semua, kalau seandainya putus semuanya juga yang merasakan, baik dari masyarakat maupun perusahaan itu sendiri, artinya kita harapkan lah keterlibatan perusahaan dalam perbaikan jalan ini,” katanya.

Politikus PDIP ini mengungkapkan dalam keterlibatan perusahaan memperbaiki jalan rusak Sebelimbingan-Tuana Tuha diharapkan tidak adanya kecemburuan antar satu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Artinya semua perusahaan bergerak saling bantu memperbaiki, bukan hanya beberapa perusahaan saja yang berperan aktif. “Oleh karenanya kita tidak menginginkan bantuan dari perusahaan berupa sejumlah uang, kita tegaskan dalam rapat koordinasi bantuan yang wajib disalurkan perusahaan ialah dalam bentuk barang atau material,” ungkapnya.

Guntur menyebutkan untuk penyediaan alat berat disepakati pihak UPTD Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang menyediakannya dan hal ini disanggupi oleh Dinas PU. “Oleh karenanya kami menolak perusahaan ada yang ingin membantu penyediaan dump truck, tidak perlu. Kita maunya penyediaan material yang langsung dikirim di tempat bukan sejumlah uang, hal ini ditegaskan agar tidak ada pungli dan bisnis di atas kepentingan rakyat,” sebutnya.

“Jadi ini betul-betul nawaitu kita agar jalan yang rusak ini bisa diselesaikan dengan baik, dan ini hal-hal yang diperbaiki yang urgent terlebih dahulu,” imbuh Guntur. (adv/hei)


Bantuan Perusahaan Jangan Berbentuk Uang Tapi Material

Minggu, 26/11/2017

TINJAU LANGSUNG: Wakil Ketua DPRD Guntur meninjau langsung kondisi jalan poros Kota Bangun - Tabang yang rusak parah hingga sampai tak bisa dilalui kendaraan.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.