Minggu, 26/11/2017

Banggar Kunci Pengesahan APBD

Minggu, 26/11/2017

DISETUJUI: Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun bersama Sekprov Kaltim Rusmadi meneken persetujuan bersama Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2017, Selasa (26/9) dalam rapat paripurna ke-30 DPRD Kaltim, di Gedung Utama DPRD Kaltim, Samarinda.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Banggar Kunci Pengesahan APBD

Minggu, 26/11/2017

logo

DISETUJUI: Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun bersama Sekprov Kaltim Rusmadi meneken persetujuan bersama Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2017, Selasa (26/9) dalam rapat paripurna ke-30 DPRD Kaltim, di Gedung Utama DPRD Kaltim, Samarinda.

BADAN Anggaran (Banggar) mempunyai tugas menentukan pokok-pokok kebijakan fiskal umum dan prioritas anggaran untuk dijadikan acuan bagi setiap instansi atau OPD dalam menyusun usulan anggaran.

Banggar DPRD Kaltim dan TAPD menjadi titik tumpu penganggaran seluruh kegiatan, baik di eksekutif maupun legislatif. Dalam proses pembahasan anggaran, polemik pendanaan proyek MYC paling sering dibahas.

Pasalnya, jelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Kaltim, pemerintah daerah dituntut menyelesaikan tugas pembangunan yang pendanaannya menggunan tahun jamak. Di tengah kondisi keungan daerah yang kian menurun, legislatif melalui badan anggaran dituntut cermat dalam menempatkan porsi anggaran yang ada, baik dari APBD murni, maupun perubahan 2017.

Selain itu, kondisi relisasi pembangunan proyek MYC yang tidak sesuai target perencanaan, membuat sejumlah anggota Banggar DPRD Kaltim kerap bersitegang dengan eksketuf. Mereka menganggap, alokasi anggaran yang dimasukkan dalam APBD tidak berbanding lurus dengan fakta di lapangan.

Pun demikian, baik eksekutif maupun legislatif tetap berusaha mencari solusi terbaik mengatasi persoalan serapan anggaran yanga ada. Dalam laporan Banggar yang disampaikan Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun dalam Rapat Paripurna ke 30 pada September lalu, pendapatan Pemprov Kaltim sebesar Rp 8.209 triliun pada APBD Perubahan. “Angka ini naik 13 persen dari APBD Murni yang hanya mencapai Rp 8.098 triliun,” sebut Syahrun.

Komposisinya, PAD mencapai Rp 4.167 triliun dan dana perimbangan sebesar Rp 4.014 triliun, serta pendapatan lain-lain mencapai Rp 27/288 miliar. Sementara, belanja daerah mencapai Rp 8.820 triliun. “Belanja tidak langsung sebesar Rp 5.559 triliun, sedangkan belanja tidak langsung Rp 3.261 triliun,” jelas politikus Golkar ini.

Perubahan anggaran ini lanjut Syahrun bukan merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, tetapi merupakan penguatan terhadap kebijakan-kebijakan tersebut. “Perubahan anggaran ini hanya berupa penambahan atau penyesuaian terhadap rencana penerimaan daerah, dan rencana penyesuaian atau penambahan alokasi dana pada kegiatan-kegiatan tertentu yang sebelumnya tidak mampu terdukung secara optimal, serta penganggaran beberapa kegiatan dan program baru, yang tidak dapat diakomodir pada anggaran murni tahun anggaran 2017,” bebernya

“Hal ini dikarenakan keterbatasan pembiayaan. Dengan kata lain, kebijakan, strategi, prioritas program serta kegiatan dalam Perubahan APBD 2017, tetap ditujukan pada proses penanganan masalah-masalah pembangunan yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah,” tandasnya.

Seiring berjalan waktu, karena keterlambatan pengesahan APBD Perubahan 2017 yang baru disahkan pada akhir September lalu. Banggar DPRD Kaltim harus bekerja ekstra untuk mengejar pembahasan APBD 2018.

Alhasil, setelah melalui rapat dengar pendapat dan koordinasi banggar dengan instansi terkait. DPRD Kaltim kembali sepakati rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), APBD Tahun Anggaran 2018. Hal ini tertuang dalam Rapat Paripurna ke-33, di Gedung Utama, Selasa (14/11).

Hasilnya, pada APBD 2018 disepakati sebesar Rp 8.341 triliun, ditambah dengan silpa sebesar Rp 200 miliar menjadi Rp 8.541 triliun. (adv/*)

Banggar Kunci Pengesahan APBD

Minggu, 26/11/2017

DISETUJUI: Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun bersama Sekprov Kaltim Rusmadi meneken persetujuan bersama Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2017, Selasa (26/9) dalam rapat paripurna ke-30 DPRD Kaltim, di Gedung Utama DPRD Kaltim, Samarinda.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.