Kamis, 23/11/2017

Rusman Beri Materi Tentang Legislatif

Kamis, 23/11/2017

KULIAH UMUM : Anggota DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub saat memberikan materi tentang legislatif kepada Mahasiswa PIN, Unmul di Kantor DPRD Kaltim, Rabu (22/11)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Rusman Beri Materi Tentang Legislatif

Kamis, 23/11/2017

logo

KULIAH UMUM : Anggota DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub saat memberikan materi tentang legislatif kepada Mahasiswa PIN, Unmul di Kantor DPRD Kaltim, Rabu (22/11)

SAMARINDA-Puluhan Mahasiswa dari Pemerintahan Integratif (PIN), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol), Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, Rabu, (22/11) bertandang ke Karang Paci, sebutan DPRD Kaltim. Kunjungan tersebut untuk melakukan kuliah umum terkait lembaga legislatif Kaltim dan diterima Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub

Dalam paparannya, Rusman menjelaskan gambaran umum terkait DPRD Kaltim dan tugas pokoknya seperti apa. “Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur atau yang disingkat DPRD Kaltim merupakan lembaga legislatif yang berkedudukan dan menjadi mitra Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” ujarnya,.

DPRD Kaltim sendiri lanjut dia, memiliki 55 anggota yang mewakili dari daerah pemilihan Kaltim I sampai dengan Kaltim V. “Kaltim satu sebutan untuk daerah pemilihan Samarinda, Kaltim dua untuk Balikpapan, Kaltim tiga Paser-Penajam Paser Utara, Kaltim empat Kukar-Kubar-Mahulu, dan Kaltim lima untuk dapil Bontang-Kutim-Berau,” urai Politikus PPP ini.

Selain itu kata Rusman, dalam DPRD terdapat sembilan fraksi, yang mana fraksi merupakan perpanjangan tangan dari partai politik. “Karena di dalam legislatif tidak dibolehkan ada partai, maka sebutannya jadi fraksi, yang berisikan anggota dewan terpilih dari partai politik,” terang dia.

Tidak hanya fraksi, gabungan dari seluruh anggota dewan di Karang Paci terbagi dalam beberapa bagian yang disebut sebagai alat kelengkapan dewan (AKD). “Ada badan anggaran (Banggar), badan pembentukan peraturan daerah (Banperda), badan musyawarah (Banmus) serta badan kehormatan (BK),” beber dewan dari dapil Samarinda ini. “Sementara komisi I, komisi II, Komisi III dan Komisi IV masuk dalam bagian dari AKD juga, dan memiliki tugas dan fungsi masing-masing,” sambungnya.

Rusman berharap, kuliah umum singkat tersebut dapat bermanfaat dan menambah wawasan bagi mahasiswa. Apalagi, lanjut dia, mahasiswa memiliki peran yang sangat penting, yakni sebagai agen perubahan.

“Artinya, mahasiswa dituntut aktif dan terlibat dalam pengawasan jalannya pemerintahan suatu daerah. Mereka berhak mengkritisi kebijakan pemerintah jika hal itu dianggap tidak sejalan dengan aturan dan UUD 1945,” tutup Rusman. (adv/hms6).


Rusman Beri Materi Tentang Legislatif

Kamis, 23/11/2017

KULIAH UMUM : Anggota DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub saat memberikan materi tentang legislatif kepada Mahasiswa PIN, Unmul di Kantor DPRD Kaltim, Rabu (22/11)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.