Minggu, 19/11/2017
Minggu, 19/11/2017
Andarias P Sirenden
Minggu, 19/11/2017
Andarias P Sirenden
SAMARINDA-Masih banyaknya masyarakat Kaltim yang belum memperoleh KTP Elektronik menjadi keperihatinan tersendiri bagi Anggota DPRD Kaltim, Andarias P Sirenden. Pasalnya, jika masalah ini dibiarkan berlarut, akan berdampak serius pada pelaksanaan Pemilihan Gubernu (Pilgub) Kaltim 2019 mendatang.
Masalah tersebut dikatakan Andarias, jika tidak segera diatasi tentu akan berpengaruh pada tingginya angka golongan putih (Golput) pada pilgub nantinya. “Pasti pengaruhnya akan sangat merugikan masyarakat Katim,” kata dia.
Bahkan sampai saat ini, Andarias meyakini, masih banya warga yang belum melakukan perekaman. Hal ini menyebabkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kesulitan melakukan pemutakhiran data. Untuk mengatasinya, ia mendorong petugas di tingkat kecamatan gencar melakukan sosialisi. “Kalau perlu, petugas yang mendatangi masayarakat. Ajak mereka untuk melakukan perekaman KTP,” sarannya.
Tidak hanya itu, peran serta kesadaran masayarakat sangat dibutuhkan serta semua komponen, baik pemerintah maupun KPU untuk memberi pengertian kepada warga akan pentingnya merekam data KTP elektronik.
Merajuk data dari media lokal di Kaltim, ada ratusan ribu orang yang terancam tak bisa memilih karena belum merekam data KTP. Jika mengacu pada Pasal 5 Ayat 2 (d) dan (e) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2017 KTP, KTP Elektronik menjadi syarat mutlak masyarakat dapat menggunakan hak suara dalam pilkada. “Tanpa itu, tak bisa melakukan pencoblosan pada palaksanaan demokrasi lima tahunan tersebut. Tentu ini sangat disayangkan,” beber Politikus Hanura ini.
Untuk diketahui, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, data sementara pada semester pertama 2017, terhitung sekitar 2,34 juta wajib KTP di Kaltim. Dari total itu, hingga Oktober 2017 baru 2,31 juta warga yang melakukan rekam data. (adv/hms6)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.