Kamis, 15/06/2017

Lobi Jaang Tembus ke Pusat

Kamis, 15/06/2017

Pemkot Samarinda bisa menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran setelah melobi pusat.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Lobi Jaang Tembus ke Pusat

Kamis, 15/06/2017

logo

Pemkot Samarinda bisa menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran setelah melobi pusat.

SAMARINDA – Pemkot Samarinda akhirnya bisa bernafas lega dalam hal bantuan sosial terhadap korban kebakaran. Upaya Walikota Samarinda Syaharie Jaang melobi ke pemerintah pusat maupun provinsi membuahkan hasil bagi korban kebakaran. 

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Ridwan Tasa. Hasil lobi tersebut kini sudah bisa dimanfaatkan korban kebakaran yang diserahkan pada Senin (12/6) dan Selasa (13/6).

“Totalnya Rp 842.500.000 untuk korban kebakaran di dua kelurahan. Di kelurahan Simpang tiga telah diserahkan Senin kemarin dengan total Rp 610 juta untuk 44 KK, dan hari ini (kemarin, Red.) di Kelurahan Telok Lerong Ilir Rp 232.500.000 untuk 17 KK,” ungkap Ridwan dalam sambutannya di ruang pertemuan Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Samarinda Ulu Jl Siti Aisyah, Selasa (13/6) lalu.

Mantan Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat ini menyampaikan bahwa bantuan bagi korban kebakaran ini dari Kemensos RI berupa bantuan bangunan rumah sehingga nilainya berbeda-beda.

Untuk rumah yang rusak berat bantuan sebesar Rp 15.000.000, rusak sedang Rp 5.000.000, dan rusak ringan Rp 2.500.000. Ia merinci, untuk rumah rusak berat sebanyak 55 KK penerima, rusak sedang 1 KK penerima dan rusak ringan 5 KK penerima untuk 2 kelurahan tersebut.  

Menurutnya, penyaluran dana bantuan pemulihan sosial bahan bangunan rumah (BBR) berupa dana tunai ini melalui mekanisme pembentukan kelompok masyarakat (Pokmas), namun dana tunai diterima masing-masing langsung kepada korban berupa buku tabungan BRI.

Diakui Ridwan, dulu Pemkot pernah ada program bantuan kebakaran. Setelah hari H didata, besoknya langsung bisa cair dan kemudian dikerjasamakan dengan pihak asuransi.

“Karena ada aturan dari pusat bantuan harus by name by address, tidak boleh menganggarkan terlebih dahulu. Sebab, kita tidak tahu berapa jumlah korban di tahun depan. Begitu juga program bantuan kematian dan kelahiran, kita tidak bisa mengira-ngira. Akhirnya Perda kita kalah dengan peraturan lebih tinggi,” beber Ridwan. (ms/adv/*) 

Lobi Jaang Tembus ke Pusat

Kamis, 15/06/2017

Pemkot Samarinda bisa menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran setelah melobi pusat.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.