Rabu, 25/10/2017

OPD Diminta Perhatikan Pengarusutamaan Gender

Rabu, 25/10/2017

Siti Qomariah

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

OPD Diminta Perhatikan Pengarusutamaan Gender

Rabu, 25/10/2017

logo

Siti Qomariah

SAMARINDA- Anggota Komisi I DPRD Kaltim Siti Qomariah berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dapat memperhatikan Pengarusutamaan Gender (PUG) yang diimplementasikan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim.

Hal tersebut disampaikan Qamay – sapaan akrab Siti Qomariah,  agar seluruh instansi dapat didorong untuk lebih peduli. Sebab terkadang pembangunan saat ini hanya menyangkut aspek umum dan tidak ada kesetaraan gender. 

Padahal menurutnya, semua manusia memiliki hak yang sama tanpa ada perbedaan. Baik laki-laki, perempuan, orang tua, remaja, bahkan anak-anak harus mendapatkan porsi sama dalam perlindungan dan apa saja yang menjadi hak-hak mereka. 

“Dengan adanya Perda Pengarusutamaan Gender yang telah disahkan DPRD dan Pemprov Kaltim beberapa waktu lalu, kami berharap Kaltim mampu dan dapat menjadi stimulan pendorong adanya program-program terhadap pengarusutamaan gender yang hadir di setiap instansi-instansi. Sebagai wujud dari program pengaplikasian guna menyetarakan gender tanpa ada perbedaan,” harap Qamay yang pernah dipercaya memimpin Panitia Khusus (Pansus) saat Raperda Pengarusutamaan Gender  tersebut dibahas.

Disampaikan Politikus PAN ini, bahwa Kaltim perlu mengadopsi Provinsi Jawa Timur (Jatim) terkait implementasi PUG. Sebab pelaksanaan PUG yang dilakukan OPD di Jatim seperti Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB (BPPKB) Jatim sangat baik. 

Hal tersebut dibuktikan pada Tahun 2014 Jatim meraih penghargaan ‘Anugerah Parahita Ekapraya Tingkat Mentor Bidang Pemberdayaan Perempuan, Pengarusutamaan Gender, Perlindungan Perempuan & Anak Korban Kekerasaan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak’, yang merupakan penghargaan anugerah tertinggi dari presiden. 

“Padahal Pemprov Jatim belum mempunyai Perda tentang Pengarusutamaan Gender, namun mereka bisa mengimplementasi dengan baik hal itu. Inilah yang patut dicontoh dan implemetasikan di Kaltim,” katanya.

Politikus PAN ini menjelaskan bahwa BPPKB Jatim dalam pelaksanaan PUG merujuk atau berdasarkan pada surat edaran tentang strategi nasional percepatan pengarusutamaa gender melalui perencanaan dan penganggaran yang responsif gender pada 1 November 2012 yang dikeluarkan secara bersama oleh empat Kementerian.

“Keempat menteri itu adalah Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Keuangan,  Menteri Dalam Negeri & Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak. Jatim juga merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 untuk mengimplementasikan pengarusutamaan gender tersebut,” jelasnya.  (adv/hms3) 


OPD Diminta Perhatikan Pengarusutamaan Gender

Rabu, 25/10/2017

Siti Qomariah

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.