Rabu, 18/10/2017

Dishub Sasar Truck dan Pick Up

Rabu, 18/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dishub Sasar Truck dan Pick Up

Rabu, 18/10/2017

SAMARINDA – Dalam rangka penertiban administrasi dan kelayakan kendaraan bermotor, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda giliran menyasar kendaraan angkutan barang seperti truck dan pick up. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir pukul 9.00 -10.00 Wita, Rabu (11/10). 

Tak main-main, penertiban melibatkan kepolisian dan Organisasi Angkutan Darat (Organda Kaltim). Hasilnya cukup mengejutkan, dari 53 kendaraan jenis angkutan umum dan barang yang diperiksa, tercatat dua pick up dan satu angkot diamankan. “Ketiga kendaraan tersebut terbukti tidak tertib administrasi”, kata Kadishub Samarinda, Ismansyah.

Ada juga temuan lain. Ada kendaraan yang tidak layak jalan secara teknis. Seperti tidak memiliki kaca spion, ban gundul, pelang kendaraan tidak memadai, lampu penunjuk arah mati, lampu jauh serta rem di luar harapan. “Sudah jelas tidak layak, makanya ditahan sampai mereka melengkapi syaratnya,” kata mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Kota ini.

Menurutnya jika tidak ditertibkan akan membahayakan keselamatan sopir dan penumpang. Dijelaskan Ismansyah, pemeriksaan administrasi kendaraan ini tak ada tujuan lain, yakni untuk memberikan jaminan keselamatan, tak sekedar bagi pengemudi saja.

Terpisah Kabid Keselamatan Dishub, Abdullah menambahkan selain menahan tiga kendaraan, ada 14 yang diberikan sanksi tilang. “Pasalnya kesalahanya tidak begitu fatal. Sehingga, kami minta mereka mengurus surat pengawasan dan kirnya. Setiap enam bulan harus diperbarui,” sebutnya.

Selebihnya Abdullah menargetkan kegiatan ini akan rutin dilaksanakan, selama 18 kali dalam setahun. “Ini sudah masuk kegiatan ke-13. Nanti akan dilanjutkan kembali pada  Oktober di eks pelabuhan feri di Harapan Baru,” imbuhnya. 

Sementara itu Kasi Pengendalian dan Penertiban Dishub, Muhammad Surya mengungkapkan hal selaras dengan Abdullah.

“Dua dari tiga kendaraan yang ditahan sudah dilepas lantaran pemilik langsung melengkapi persyaratannya. Sebab mereka menunjukkan surat bukti sementara. Mengurusnya memang tak perlu lama, apalagi kami terus meningkatkan pelayanan,” pungkas Surya. (ms/adv)

Dishub Sasar Truck dan Pick Up

Rabu, 18/10/2017

Berita Terkait


Dishub Sasar Truck dan Pick Up

SAMARINDA – Dalam rangka penertiban administrasi dan kelayakan kendaraan bermotor, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda giliran menyasar kendaraan angkutan barang seperti truck dan pick up. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir pukul 9.00 -10.00 Wita, Rabu (11/10). 

Tak main-main, penertiban melibatkan kepolisian dan Organisasi Angkutan Darat (Organda Kaltim). Hasilnya cukup mengejutkan, dari 53 kendaraan jenis angkutan umum dan barang yang diperiksa, tercatat dua pick up dan satu angkot diamankan. “Ketiga kendaraan tersebut terbukti tidak tertib administrasi”, kata Kadishub Samarinda, Ismansyah.

Ada juga temuan lain. Ada kendaraan yang tidak layak jalan secara teknis. Seperti tidak memiliki kaca spion, ban gundul, pelang kendaraan tidak memadai, lampu penunjuk arah mati, lampu jauh serta rem di luar harapan. “Sudah jelas tidak layak, makanya ditahan sampai mereka melengkapi syaratnya,” kata mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Kota ini.

Menurutnya jika tidak ditertibkan akan membahayakan keselamatan sopir dan penumpang. Dijelaskan Ismansyah, pemeriksaan administrasi kendaraan ini tak ada tujuan lain, yakni untuk memberikan jaminan keselamatan, tak sekedar bagi pengemudi saja.

Terpisah Kabid Keselamatan Dishub, Abdullah menambahkan selain menahan tiga kendaraan, ada 14 yang diberikan sanksi tilang. “Pasalnya kesalahanya tidak begitu fatal. Sehingga, kami minta mereka mengurus surat pengawasan dan kirnya. Setiap enam bulan harus diperbarui,” sebutnya.

Selebihnya Abdullah menargetkan kegiatan ini akan rutin dilaksanakan, selama 18 kali dalam setahun. “Ini sudah masuk kegiatan ke-13. Nanti akan dilanjutkan kembali pada  Oktober di eks pelabuhan feri di Harapan Baru,” imbuhnya. 

Sementara itu Kasi Pengendalian dan Penertiban Dishub, Muhammad Surya mengungkapkan hal selaras dengan Abdullah.

“Dua dari tiga kendaraan yang ditahan sudah dilepas lantaran pemilik langsung melengkapi persyaratannya. Sebab mereka menunjukkan surat bukti sementara. Mengurusnya memang tak perlu lama, apalagi kami terus meningkatkan pelayanan,” pungkas Surya. (ms/adv)

 

Berita Terkait

Gelar Operasi Jagratara di Dua Perusahaan di Kaltim, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Tidak Temukan Pelanggaran TKA

Terkendala Selama 3 Tahun, Kelurahan Mangkurawang Prioritaskan Pembangunan Kantor Tahun Ini

Sekda Berharap Zona Nilai Tanah Segera Disosialisasikan

Kukar Raih Penghargaan dari Kemendikbud Ristek RI

Kembali Raih Opini WTP, Bupati Apresiasi Kinerja Semua Perangkat Daerah

Pertahankan Gelar, Kelurahan Timbau Kembali Raih Juara Umum MTQ Tingkat Kecamatan Tenggarong

Vakum Selama Ramadan, Pj Bupati PPU Kembali Pimpin CFD dan Beli Jajanan UMKM

Minat Baca Menulai Menurun, Ichsan Rapi Dorong Dispusip Gelar Kegiatan Ruang Baca Terbuka

DPRD Berau Minta Pembangunan Jembatan Kelay III Jadi Prioritas

Rifai Minta Pemda Buat Program Prioritas Tekan Angka Pengangguran

Rendi Solihin Singgung Soal Penyerahan Bantuan Saat Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-Sanga

Polnes Bahas Masa Depan Dunia Kerja, Bersama Pelaku Usaha dan Industri Persiapkan Tenaga Kerja Unggul

Kantor Imigrasi Tanjung Redeb Gelar Operasi Jagratara, Pengawasan Orang Asing Serentak di Seluruh Indonesia

Operasi JAGRATARA, Tingkatkan Pengawasan Orang Asing di Balikpapan

Bupati Kukar: Jika Ada Persoalan Antara Buruh dan Pengusaha, Segera Tempuh Musyawarah Mufakat

Bangun Ekosistem Pertanian Mandiri, Pupuk Kaltim Targetkan Tambahan 75.000 Hektar Lahan dan 23.000 Petani Bergabung di Program MAKMUR

Tenggarong Seberang Siap Tuan Rumah HKG PKK ke-52, Ribuan Pelaku UMKM Siap Ikut Sukseskan

Peringati May Day, BPJS Ketenagakerjaan Bontang Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.