Selasa, 17/10/2017
Selasa, 17/10/2017
Syarifah Fatimah Alaydrus
Selasa, 17/10/2017
Syarifah Fatimah Alaydrus
SAMARINDA-Anggota Pansus Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2013-2018 Syarifah Fatimah Alaydrus mengakui, hingga kini masih banyak data yang belum diterima pansus sebagai acuan menyelesaikan revisi. Hal itu terungkap usai Pansus ini menggelar pertemuan dengan Bapedda Kaltim, Biro Hukum Kaltim, Badan Lingkungan Hidup Kaltim, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kaltim, belum lama ini.
“Kami memang sudah lakukan diskusi intensif bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan Kaltim, adapun hasilnya yang sangat dibutuhkan oleh pansus salah satunya data-data dari kabupaten kota se-Kaltim. Hal ini membuat materi raperda masih membutuhkan perbaikan lebih lanjut,” kata Fatimah.
Anggota DPRD Kaltim dapil Samarinda ini menambahkan, saat ini juga sedang dilakukan proses verifikasi antara RPJMD provinsi dengan kabupaten/kota. Proses ini dibutuhkan guna menetapkan target indikator yang realistis dan proporsional sesuai dengan situasi dan kondisi aktual Kaltim.
Politikus Partai Golkar ini juga mengungkapkan bahwa perlunya revisi mengingat dinamika peraturan di pusat yang sangat cepat berubah sehingga kadang mempengaruhi capaian RPJMD. Oleh karena itu indikator - indikator yang dirubah disesuaikan dengan kondisi yang ada.
“Ini pula yang menjadi alasan mengapa pansus beberapa waktu lalu meminta perpanjang waktu masa kerja, banyak tugas-tugas pansus yang masih menunggu. Kamipun upayakan agar segera tuntas, namun tentunya tanpa mengesampingkan proses-proses yang harus dilewati agar pansus menghasilkan kinerja yang baik,” paparnya.
Selain melaksanakan beberapa rapat-rapat bersama mitra yang telah disebutkan, pansus juga telah melakukan sharing dan konsultasi seperti dengan Bappenas dan Kementrian Dalam Negeri. Tak hanya itu, sharing dengan daerah lain yang telah dan sedang menjalankan revisi serupa juga dilakukan, semua ini dimaksudkan agar mencapai hasil yang maksimal. (adv/hms5)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.