Senin, 16/10/2017

Komisi I Kecewa Bankaltim Tidak Kooperatif

Senin, 16/10/2017

Rapat: Komisi I bersama Koperasi Etam Bersatu dan Rea Kaltim saat menggelar rapat di ruang kerja Komisi I. (FOTO: HERI/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Komisi I Kecewa Bankaltim Tidak Kooperatif

Senin, 16/10/2017

logo

Rapat: Komisi I bersama Koperasi Etam Bersatu dan Rea Kaltim saat menggelar rapat di ruang kerja Komisi I. (FOTO: HERI/KK)

TENGGARONG - Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kecewa dengan manajemen Bankaltim yang tidak kooperatif dalam mencari solusi kredit macet koperasi plasma sawit PT Rea Kaltim.

“Bankaltim melecehkan undangan DPRD untuk selesaikan kredit macet Rp40 miliar, berapa kali undangan kalau tidak diwakilkan tidak bisa hadir. Pimpinan pusat Bankaltim harus mengevaluasi keberadaan pimpinan cabang Bankaltim Kukar,” kata anggota Komisi I H Salehudin kepada Koran Kaltim, kemarin.

Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan Komisi I menaruh perhatian lebih dalam persoalan kredit macet ini karena banyak hal yang terkait terutama penyertaan modal. “Kukar terbesar kedua di Kaltim dan kami juga menempatkan deposito on call di Bankaltim yang notabane nya bunganya lebih rendah dari bank lain, tapi kalau kinerja begini perlu evaluasi,” ungkapnya.

“Bankaltim mau dibantu berkaitan dengan pinjam kredit plasma sawit ke koperasi di mana sebagai penjamin adalah Rea Kaltim Plantation (RKP) dengan total kredit Rp81 miliar,” imbuh Saleh.

Namun di saat berjalannya waktu terjadi wanprestasi oleh anggota koperasi. Bankaltim tidak mau tindakan preventif semata mata menyerahkan ke Rea Kaltim.

Komisi I sudah mampu memfasilitasi koperasi, yang sudah tiga tahun tidak selesai akhirnya sepakat berkat koordinasi dengan Pengadilan Negeri Tenggarong, Dinas Koperasi Perkebunan dan Polsek Kembang Janggut. “Sekarang tinggal Koperasi Etam Bersatu, Desa Kelekat yang baru satu kali rapat tapi masih mau diselesaikan di lapangan, pada rapat Rabu kemaren sayang, lagi-lagi Bankaltim tidak hadir, padahal koperasi sangat perlu penjelasan Bankaltim tentang total utang dan penafsiran nilai kredit per hektare dengan jenis yang berbeda clusternya,” tegasnya. 

“Akar masalah Rea Kaltim Plantation hanya kerja sendiri, Bankaltim berpangku tangan. Komisi I ikut menyesalkan Bankaltim Kukar yang cuek terhadap permasalahan menyangkut orang banyak yang harus diselamatkan dan tidak menghargai inisiator DPRD setelah menerima dari beberapa aspirasi,” tambah Saleh. (adv/hei)

Komisi I Kecewa Bankaltim Tidak Kooperatif

Senin, 16/10/2017

Rapat: Komisi I bersama Koperasi Etam Bersatu dan Rea Kaltim saat menggelar rapat di ruang kerja Komisi I. (FOTO: HERI/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.