Senin, 16/10/2017
Senin, 16/10/2017
Keluarga Harapan: Kadinsos Samarinda, Ridwan Tassa (lima kanan) usai membahas Program Keluarga Harapan di Balaikota Samarinda.
Senin, 16/10/2017
Keluarga Harapan: Kadinsos Samarinda, Ridwan Tassa (lima kanan) usai membahas Program Keluarga Harapan di Balaikota Samarinda.
SAMARINDA – Untuk mengurangi kemiskinan di Samarinda Pemkot Samarinda khususnya Dinas Sosial (Dinsos) kini menggencarkan Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini merupakan program yang diturunkan dari Pemerintah RI melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Data terakhir, ada 17 ribu warga Samarinda tergolong miskin. “Sebagian sudah tercover dalam PKH dan penyalurannya tahun ini, Kami berharap tahun ini pula jumlah PKH meningkat hingga 10 ribu jadi sisa warga yang belum tercover tinggal 7 ribu lebih saja,” ujar Kepala Dinsos Samarinda, Ridwan Tassa, belum lama ini dalam pertemuan membahas PKH di ruang rapat Balaikota.
Selebihnya ia menjelaskan dalam PKH ini Dinsos berperan mendata serta penyaluran anggaran dari Kemensos ke warga miskin yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
“Oktober ini sudah dilakukan validasi dan November segera kami serahkan datanya kepada Pemerintah RI untuk dicairkan tahun depan. Untuk pendataannya dalam setahun sebanyak dua kali, Januari dan November. Nanti penyalurannya menggunakan rekening mereka sendiri yang disalurkan dalam Himbara (Himpunan Bank Negara),” sebutnya.
Sementara itu Koordinator PKH Kota Samarinda, Ali Akbar menyatakan saat ini pihaknya masih terkendala dalam hal anggaran operasional. “Sistem kerja kami satu orang pendamping menangani 150 sampai 300 orang. Sedangkan yang ada sekarang pendamping PKH yang tersebar di 10 kecamatan hanya ada 22 orang. Makanya perlu anggaran operasional yang tidak sedikit,” jelasnya.
Dibalik itu, tujuan penyelenggaraan PKH yaitu kesejahteraan warga yang saat ini tergolong miskin mampu meningkatkan kualitas hidupnya.
“Untuk itu warga juga akan dievaluasi agar tidak selamanya bergantung pada PKH. Itu sebabnya kita selalu melakukan pemutakhiran data dan mengevaluasi, kalau sudah dianggap mampu harusnya tidak masuk lagi kedalam PKH,” demikian Ali. (ms/adv)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.