Senin, 16/10/2017

Pansus RPJMD Siap Lanjutkan Tugas

Senin, 16/10/2017

Veridiana Huraq Wang

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Pansus RPJMD Siap Lanjutkan Tugas

Senin, 16/10/2017

logo

Veridiana Huraq Wang

SAMARINDA-Setelah masa kerja Panitia Khusus Peambahas Raperda tentang Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013-2018 resmi diperpanjang hingga 11 November 2017 pansus akan kembali melanjutkan beberapa tugas yang belum selesai. Hal itu disampaikan anggota pansus dari Fraksi PDIP Veridiana Huraq Wang, usai Rapat Paripurna ke-32 DPRD Kaltim yang mengagendakan laporan Pansus RPJMD beberapa waktu lalu.

“Perpanjangan masa kerja tentu bukan tanpa alasan, melalui laporan Ketua pansus telah disampaikan beberapa alasan mendasar seperti menunggu sinkronisasi data dari kabupaten/kota dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). data ini penting sebagai acuan,” ungkapnya.

Veri menambahkan, dari hasil kerja pansus berupa sharing dengan beberapa daerah yang telah dan sedang merevisi RPJMD menyimpulkan beberapa hasil yaitu mekanisme revisi RPJMD masih sama dengan mekanisme penetapan RPJMD baru. Diantaranya gubernur menyampaikan raperda tentang RPJMD provinsi kepada DPRD provinsi untuk memperoleh persetujuan. Selain itu penyampaian raperda dengan melampirkan rancanangan akhir RPJMD provinsi yang telah dikonsultasikan dengan Mendagri. 

“Beserta berita acara kesepakatan hasil Musrenbang RPJMD provinsi dan surat Mendagri perihal hasil konsultasi rancangan akhir dan disertai hasil evaluasi RPJMD atau EKPD (evaluasi kinerja pembangunan daerah) setiap tahunnya,” urainya.

Tak hanya itu, revisi RPJMD ini menurutnya dilakukan  guna penyelarasan dengan RPJMN 2015-2019, penyesuaian Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang RTRW Kaltim dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu alasan lain yaitu terkait Instruksi Mendagri tentang Tindak Lanjut PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Juga melihat kondisi ekonomi global yang cenderung menurun dan berdampak pada kapasitas fiskal daerah. 

“Bahkan jika melihat Provinsi Jawa Tengah, saat ini provinsi tersebut juga sedang persiapan penyusunan rancangan RPJMD 2018-2023. Hasilnya akan diserahkan ke KPU sebagai referensi bagi calon-calon kepala daerah yang akan datang untuk merumuskan visi dan misi,” kata Veri.

Pansus yang telah menjalankan beberapa tugasnya sejak dibentuk ini diketuai Andarias P Sirenden, Wakil Ketua Rita Artaty Barito, dan anggota Sarkowi V Zahry, Syarifah Fatimah Alaydrus, Ahmad, Muhammad Samsun, Yakob Manika dan Agus Suwandy. Ada pula Josef, Jafar Haruna, Zaenal, Baharuddin Demmu, Syafruddin, Rusman Ya’qub dan Azhar Bahruddin. (adv/hms5)


Pansus RPJMD Siap Lanjutkan Tugas

Senin, 16/10/2017

Veridiana Huraq Wang

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.