Minggu, 01/10/2017

Komisi I Akan Evaluasi Pengawasan di Lapangan

Minggu, 01/10/2017

ZAIN TAUFIK

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Komisi I Akan Evaluasi Pengawasan di Lapangan

Minggu, 01/10/2017

logo

ZAIN TAUFIK

SAMARINDA-Aturan larangan kendaraan besar melintas di jalan kota dan poros Samarinda-Balikpapan pada siang hari nampaknya belum optimal dalam pelakasanaanya. Pasalnya, masyarakat kerap mengeluhkan masih banyak pengendara khususnya kendaraan alat berat yang beroperasi diluar jam yang telah ditetapkan melalui perda maupun perwali.

Menaggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Zain Taufik Nurrahman berencana melakukan evaluasi. Khususnya terkait penindakan atas regulasi tersebur agar bisa dilaksanakan dengan baik. “Selama ini, aturan larangan operasi kendaraan berat di siang hari tidak berjalan, bahkan terkesan mandul. Ini juga disebabkan karena tidak adanya tindakan tegas dari aparat untuk memberi efek jera,” sebut dia.

Aturan tersebut kata Zain, perlu dianalisa kembali untuk mencegah dampak fatal yang akan ditimbulkan dari pelanggaran yang kerap terjadi selama ini. Contohnya saja masyarakat sering mengeluh, baik secara langsung maupun melalui media sosial menyampaikan keluhan karena kemacetan yang sering terjadi di kawasan Bukit Suharto, yang tidak lain diakibatkan adanya alat berat yang mengalami kecelakaan. “Apalagi jalan-jalan di tengah kota, itu masih banyak sekali yang tidak mengindahkan aturan dari pemerintah daerah,” tambahnya.

Kemacetan yang diakibatkan alat berat disampaikan Politikus PAN ini, bukan hanya karena dampak kecelakaan. Tapi ia lebih menyoroti kinerja pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan dalam melakukan pengawasan pada implementasi perda lalu lintas angkutan berat.

“Tentu ini menjadi catatan penting kepala daerah dalam hal ini gubernur untuk melakukan evaluasi kepada bawahannya. Maksudnya ialah, agar peraturan yang telah dibuat tidak hanya jadi produk yang sia-sia, tapi bagaimana pelaksanaanya di lapangan,” ujar Zain.

Kedepan, ia meminta kepada Dishub untuk dapat bersinergi kepada pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terkait penerapan aturan tersebut. Menurutnya, perlu ada ketegasan dari pihak aparat untuk memberikan efek jera bagi oknum pelanggar. (adv/hms6)


Komisi I Akan Evaluasi Pengawasan di Lapangan

Minggu, 01/10/2017

ZAIN TAUFIK

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.