Minggu, 01/10/2017

Redistribusi Tahanan Tekan Kelebihan Kapasitas Rutan

Minggu, 01/10/2017

ANDARIAS P SIRENDEN

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Redistribusi Tahanan Tekan Kelebihan Kapasitas Rutan

Minggu, 01/10/2017

logo

ANDARIAS P SIRENDEN

SAMARINDA-Anggota Komisi I DPRD Kaltim Andarias P Sirenden mengatakan sangat mendukung langkah pemerintah pusat untuk terus mengupayakan permasalahanan kelebihan kapasitas di lembaga permasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) dengan melakukan redistribusi narapidana dan tahanan.  Sebab saat ini sebagaian besar rutan dan lapas di Indonesia sudah kelebihan kapasitas. Termasuk rutan dan lapas yang ada di Kaltim. 

“Semoga salah satu upaya pengiriman narapidana dan tahanan ke penjara lain yang masih memungkinkan untuk ditambah dapat menjadi jalan keluar kelebihan kapasitas. Hal itu juga patut dilakukan di Kaltim walaupun sebenarnya hampir seluruh lapas dan rutan di Kaltim juga  menghadapi masalah kelebihan kapasitas,” ucapnya. 

Selain redistribusi tahanan, Politikus Partai Hanura ini juga mengusulkan  pemerintah kabupaten/kota di Kaltim untuk merencanakan penambahan rutan dan lapas. Hal itu bertujuan sama untuk mengurangi maupun membagi kelebihan kapasitas penghuni rutan yang ada di setiap kabupaten/kota di Kaltim.

Apalagi saat ini pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk mengembalikan pembangunan rutan ke pemerintah daerah, dalam artian menggunakan anggaran daerah. Sebab persoalan kelebihan kapasitas tahanan itu memang tidak akan terpecahkan jika sepenuhnya diserahkan ke pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pasalnya kementerian tentu tidak punya anggaran yang cukup untuk membangun rutan maupun lapas di seluruh daerah dengan masalah yang sama, yakni kelebihan kapasitas.

“Ini merupakan lampu hijau dari pemerintah pusat. Untuk itu baiknya pemerintah daerah segera membangun rutan maupun lapas.  Agar penghuni rutan dapat juga merasakan kehidupan yang layak kendati tinggal di dalam rutan. Sebab hingga saat ini rutan-rutan yang ada di Kaltim sudah tidak dapat menampung ribuan warga binaan,” ucapnya.

Sekadar informasi, dari tujuh lapas dan empat rutan yang ada di Kaltim-Kaltara, hanya Lapas Kelas II B Nunukan dan Lapas Kelas III Bontang yang tak over kapasitas. Sedangkan rutan paling over kapasitas yakni, Rutan Kelas II A Samarinda.  (adv/hms3) 


Redistribusi Tahanan Tekan Kelebihan Kapasitas Rutan

Minggu, 01/10/2017

ANDARIAS P SIRENDEN

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.