Selasa, 13/06/2017

Komisi IV Minta Puskesmas Muara Badak Difungsikan

Selasa, 13/06/2017

BAHAS PUSKESMAS: Komisi IV berfoto bersama usai menggelar rapat pembahasan Puskesmas Muara Badak yang tak bisa difungsikan lantaran tak ada jalan masuk.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Komisi IV Minta Puskesmas Muara Badak Difungsikan

Selasa, 13/06/2017

logo

BAHAS PUSKESMAS: Komisi IV berfoto bersama usai menggelar rapat pembahasan Puskesmas Muara Badak yang tak bisa difungsikan lantaran tak ada jalan masuk.

TENGGARONG - Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinkes, Camat Muara Badak, Kades Muara Badak Ulu, Kepala Puskesmas Muara Badak dan OPD terkait, Kamis (8/6).

RDP yang dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi IV Buherah didampingi Anggota Komisi IV Samsuddin T ini, membahas pokok permasalahan Puskesmas Muara Badak yang hingga saat ini belum bisa dimanfaatkan secara maksimal akibat belum adanya akses jalan masuk. “Sangat disayangkan kita memiliki bangunan puskesmas yang megah, namun tidak bisa dimaksimalkan karena akses jalan masuknya tidak ada,” kata Buherah.

Dari pemaparan yang dijelaskan pemerintah setempat, persoalan ini timbul lantaran ulah nakal dari kontraktor proyek yang mengerjakan proyek tersebut pada 2013 dan 2016. 

Dari penjelasan Kades Muara Badak Ulu dan Kepala Puskesmas, pada awalnya warga yang berada di sekitar lokasi sangat menyambut baik adanya Puskesmas, dan bersedia sebagian lahannya dipergunakan, namun karena kontraktor proyek memberikan janji kepada warga pemilik lahan untuk mengganti rugi lahan mereka namun tak kunjung ditepati hingga rampungnya bangunan, hal inilah yang menyebabkan kemarahan warga pemilik lahan.

Menyikapi hal ini Samsuddin T meminta kepada Pemkab Kukar terutama OPD terkait untuk melalukan tindakan tegas dan memberikan blacklist terhadap kontraktor proyek yang nakal seperti ini. Menurutnya persoalan kini wajib dirampungkan oleh Pemkab dengan segera melakukan penyelesaian ganti rugi lahan. “Kita minta pemkab melalui aparatur yang ada di Kecamatan hingga di level desa segera lakukan pendekatan intensif terhadap warga pemilik lahan agar tuntutan dana ganti rugi yang diminta tidak terlampau tinggi, mengingat kondisi keuangan kita yang saat ini sedang tidak baik,” ungkap Samsuddin.

Sementara itu, Buherah menegaskan Komisi IV siap datang langsung ke Muara Badak untuk turut serta menyelesaikan persoalan dengan rapat duduk bersama warga pemilik lahan. Menurutnya lebih baik rapat lanjutan bersama pemilik lahan dilakukan di Muara Badak dengan difasilitasi langsung oleh pemerintahan kecamatan. “Kalau kita panggil ke sini terkesan kita mengadili, lebih baik rapatnya di sana (Muara Badak, Red) dengan bicara baik-baik Insya Allah pemilik lahan bisa mengerti dan melunak, terlebih lagi salah satu pemilik lahan istrinya bekerja di Puskesmas itu,” tegasnya.

Untuk diketahui ada tiga bangunan yang menghalangi akses jalan dan harus diganti rugi, sedangkan lahan yang minta diganti rugi ada dua kapling, per kaplingnya meminta ganti rugi sebesar Rp75 juta. (Adv/hei).

Komisi IV Minta Puskesmas Muara Badak Difungsikan

Selasa, 13/06/2017

BAHAS PUSKESMAS: Komisi IV berfoto bersama usai menggelar rapat pembahasan Puskesmas Muara Badak yang tak bisa difungsikan lantaran tak ada jalan masuk.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.