Rabu, 27/09/2017
Rabu, 27/09/2017
DISETUJUI: Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun bersama Sekprov Kaltim Rusmadi meneken persetujuan bersama Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2017, Selasa (26/9) dalam rapat paripurna ke-30 DPRD Kaltim, di Gedung Utama DPRD Kaltim, Samarinda.
Rabu, 27/09/2017
DISETUJUI: Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun bersama Sekprov Kaltim Rusmadi meneken persetujuan bersama Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2017, Selasa (26/9) dalam rapat paripurna ke-30 DPRD Kaltim, di Gedung Utama DPRD Kaltim, Samarinda.
SAMARINDA-Melalui Rapat Paripurna ke-30, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kaltim Tahun 2017 akhirnya disahkan dengan nilai Rp 8,209 Triliun. Dalam pengesahan yang dilakukan, Selasa (26/9) tersebut tercatat bahwa anggaran mengalami kenaikan sebesar 1,37 persen dari APBD Murni 2017 yang hanya mencapai Rp 8,098 triliun.
Selain pengesahan, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Faisal Assegaf tersebut, juga mengagendakan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kaltim terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2017. Selain itu penandatanganan persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kaltim serta penyampaian pendapat akhir gubernur.
Berdasarkan laporan Banggar DPRD Kaltim atas hasil pembahasan rancangan perubahan APBD 2017 dengan TAPD yang dibacakan Sekretaris DPRD Kaltim Achmadi, Banggar dan TAPD dianggap telah mampu melakukan penyesuaian terhadap target pendapatan daerah yang telah ditetapkan.
Dikatakan Achmadi, legislatif dan eksekutif telah melakukan penyesuaian terhadap rencana penerimaan pembiayaan sisa lebih perhitungan APBD Tahun 2017. “Termasuk penyesuaian secara administratif beberapa kegiatan yang sebelumnya telah dilakukan melalui revisi anggaran dan mengakomodir kebutuhan pemerintah yang bersifat mendesak dan strategis terhadap rencana belanja yang telah ditetapkan pada APBD murni 2017,” terang dia.
Komponen pendapatan pada APBD Perubahan 2017 tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 4,167 triliun, dana perimbangan Rp 4,014 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 27,288 miliar.
“Sedangkan belanja daerah Rp 8,820 triliun. Mengalami kenaikan sebesar 8,91 persen dari APBD Murni, dengan komposisi belanja tidak langsung mencapai Rp 5,559 triliun dan belanja langsung sebesar Rp 3,261 triliun,” terang Achmadi.
Sementara terkait hal itu, Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada rekan-rekan wakil ketua dan seluruh anggota badan anggaran, yang telah bekerja keras dan penuh dedikasi serta loyalitas bagi kemajuan daerah. “Sehingga kami dapat menyelesaikan Raperda Tentang Perubahan APBD 2017, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim. Raperda yang telah ditetapkan ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mendapatkan evaluasi ” urainya. (adv/hms6)
Rabu, 27/09/2017
DISETUJUI: Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun bersama Sekprov Kaltim Rusmadi meneken persetujuan bersama Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2017, Selasa (26/9) dalam rapat paripurna ke-30 DPRD Kaltim, di Gedung Utama DPRD Kaltim, Samarinda.
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.