Rabu, 20/09/2017

Rita : Transfer DBH Migas Harus Adil

Rabu, 20/09/2017

BERJUANG : Bupati Rita besama Forkopimda tengah berjuang di Dirjen Perimbangan Keuangan guna mendapatkan DBH yang adil. (FOTO: RIAN/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Rita : Transfer DBH Migas Harus Adil

Rabu, 20/09/2017

logo

BERJUANG : Bupati Rita besama Forkopimda tengah berjuang di Dirjen Perimbangan Keuangan guna mendapatkan DBH yang adil. (FOTO: RIAN/KK)

JAKARTA- Kukar sebagai daerah penghasil Migas, yang selalu memberikan dampak yang besar terhadap pendapatan nasional melalui PDRB Kukar tiap tahunnya, tapi masih merasakan ketidakadilan atas transfer DBH yang dilakukan pusat, sejak 2015 transfer DBH selalu menurun. Puncak di tahun ini, pusat semakin lambat mentransfer DBH, sehingga berdampak terhadap penundaan program pembangunan yang sudah direncanakan sebelumnya.

“ DBH yang diterima Kukar dari pusat terus menurun sejak 2015, makanya kedatangan kami, meminta kepada Kementerian ESDM, untuk terbukan melakukan perhitungan DBH yang menjadi hak Kukar,”kata Bupati Rita, saat bertemu Dirjen Migas Kementerian ESDM, Ego Syahrial, Senin(18/9). 

Kedatangan Bupati Rita bersama Forum Komunikasi Pimpinan daerah(Forkopimda) dan tim anggaran pemkab Kukar yang diwakili lima OPD.

Rita juga merasa prihatin, transfer DBH triwulan tiga belum terwujud juga, seharus pencairan DBH akhir Juli lalu, ternyata sampai pertengahan bulan ini belum ditransfer juga oleh pusat, sehingga mengharuskan pemkab Kukar merasionalisasi kegiatan yang ada di OPD-OPD.

“Selisih perhitungan DBH 2017 sangat jauh berbeda dari tahun sebelumnya, kita ingin mempertanyakan ke kementerian secara langsung apa penyebabnya. Sedangkan harga migas dunia tak merosot tajam, seperti bulan-bulan sebelumnya. Kita juga dapat kabar DBH tahun depan sekitar Rp1,1 triliun saja. kita minta kepada pusat agar mentransfer DBH harus adil,” jelasnya.

Bupati Rita mendapatkan kabar, pola pembagian DBH tahun ini mengalami perubahan, dari tahun sebelumnya, biasanya pembagian DBH berdasarkan hitung-hitungan lifting (produksi dan penjualan) sedangkan yang diubah pusat, pembagian terserah kebijakan pusat. Transfer DBH Triwulan I kukar menerima Rp200 miliar, begitu juga dengan transfer DBH Triwulan II sebesar Rp200 miliar. “Pembagian berdasarkan kemauan pusat kurang bijak, daerah penghasil harus diberikan jatah yang besar, jika pusat memberikan jatah yang minim sesuai kemauan pusat, perekonomian kukar bisa tidak bergerak,”paparnya.

Selasa(19/9), Bupati Rita beserta tim anggaran,  lanjut mendatangi Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Budiarso Teguh Widodo, yang memberikan kabar baik kepada pemkab Kukar, bahwa tanggal 25 September nanti DBH Triwulan III akan ditransfer.

“Transfer triwulan IV akan dihitung November nanti, mudah-mudahan tidak ada penundaan lagi. Tahun depan ada celah kenaikan DBH dan DAU juga akan naik 100 persen,” jelasnya. (adv/ran)


Rita : Transfer DBH Migas Harus Adil

Rabu, 20/09/2017

BERJUANG : Bupati Rita besama Forkopimda tengah berjuang di Dirjen Perimbangan Keuangan guna mendapatkan DBH yang adil. (FOTO: RIAN/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.