Rabu, 13/09/2017

APBD-P 2017 Diperkirakan Naik Jadi Rp4,703 T

Rabu, 13/09/2017

SALEHUDDIN

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

APBD-P 2017 Diperkirakan Naik Jadi Rp4,703 T

Rabu, 13/09/2017

logo

SALEHUDDIN

TENGGARONG - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Salehuddin, S.Sos S.Fil menjelaskan kemungkinan adanya kenaikan pada perubahan APBD tahun 2017. Kenaikan tersebut disebabkan oleh penyesuaian pada asumsi makro ekonomi dalam APBN yaitu kenaikan nilai tukar rupiah dan kenaikan harga minyak dunia yang mencapai 48 US Dolar per barrel. 

Saleh panggilan akrabnya menegaskan berdasarkan asumsi makro ekonomi ini, maka ada peningkatan pada sisi Dana Perimbangan sebesar Rp75 miliar dari DBH dan Rp58 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK). 

“Disisi PAD kita juga mengalami peningkatan sebesar Rp44 miliar yang berasal dari Pajak Daerah sebesar Rp39 miliar, dan lain-lain PAD yang sah mencapai Rp9 miliar, sementara dari pengelolaan kekayaan yang dipisahkan minus Rp4 miliar,” katanya. 

Ia menjelaskan berdasarkan asumsi pendapatan ini DPRD melakukan penyesuaian dan pergeseran pada sisi belanja daerah. Defisit belanja dalam APBD P 2017 ditetapkan sebesar Rp716 miliar yang ditutupi dengan pinjaman daerah sebesar Rp380 miliar dan Silpa Rp338 miliar, sehingga pada dasarnya anggaran berimbang.

Politikus Golkar ini memaparkan pinjaman daerah ini akan dialokasikan pada pembangunan jalan pile slape menuju jembatan Pela, saat ini masih dalam proses penjajakan dengan PT SMI. “Jadi pada dasarnya pinjaman daerah ini masih berupa asumsi, dananya belum masuk dan kegiatanya juga belum dilelang,” paparnya. 

Terkait dengan rencana penundaan transfer pada triwulan empat, dalam APBD perubahan ini tidak dimasukan dalam KUPA PPAS. Kemungkinan akan dimasukan dalam APBD murni 2018. “Saya harap seluruh masyarakat khususnya PNS bisa tenang bekerja seperti biasa, tidak panik dan menjalankan aktifitas pelayanan seperti biasa. Banyak usaha yang kami dan Pemkab lakukan agar penundaan ini tidak mempengaruhi pembayaran gaji dan TPP, termasuk bersurat agar ada rekonsiliasi dan penjadwalan pemotongan dana transfer akibat lebih salur 2016,” harapnya. 

“Kita juga sudah menyampaikan agar dana kurang salur bisa direalisasikan segera, dan alhamdulilah janji dari Kemenkeu RI Insya Allah akan ada transfer di bulan ini dan dana kurang salur akan direalisasikan pada triwulan 4 yang akan datang,” imbuh Saleh. (adv/hei)

APBD-P 2017 Diperkirakan Naik Jadi Rp4,703 T

Rabu, 13/09/2017

SALEHUDDIN

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.