Selasa, 15/08/2017

Anggota DPRD Ramai-ramai Kembalikan Mobdin

Selasa, 15/08/2017

DIKEMBALIKAN : Sejumlah mobdin anggota dewan yang sudah dikembalikan ke sekretariat DPRD. (FOTO: HERI/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Anggota DPRD Ramai-ramai Kembalikan Mobdin

Selasa, 15/08/2017

logo

DIKEMBALIKAN : Sejumlah mobdin anggota dewan yang sudah dikembalikan ke sekretariat DPRD. (FOTO: HERI/KK)

TENGGARONG - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) turut kontribusi dalam mendukung PP 18. Hampir seluruh mobil dinas yang dulunya dimiliki oleh anggota dewan di luar unsur pimpinan, kini sudah dikembalikan ke Sekretariat Dewan.

Sekretaris Dewan (Sekwan) M. Ridha Darmawan dengan didampingi Kasubag Perlengkapan, Faruq mengapresiasi kepada anggota dewan yang turut serta mendukung langkah pemerintah terkait inventarisir aset Pemkab. “Sebagian besar sudah dikembalikan, bisa dicek langsung di halaman parkir sekretariat DPRD, mobdin anggota dewan yang sudah dikembalikan,” katanya.

Faruq mengatakan setelah di invetarisir secara detail dan semua berkasnya sudah lengkap, Sekwan secara administrasi akan menyerahkan langsung ke Pemkab. “Dalam hal ini nantinya kita akan serahkan ke Pemkab yakni langsung ke pak Sekda. Adapun mobdin yang rusak ada tiga unit itupun bukan dari anggota yang merusakkan, melainkan memang unit tersebut bekas dari anggota dewan periode terdahulu jadi memang sudah masuk tahap perbaikan,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua Komisi IV Isnaini menegaskan, mengaku legowo dengan adanya PP 18 dan berharap seluruh mobdin anggota dewan yang sudah dikembalikan diharapkan bisa dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. “Kalau bisa nanti jangan ada lagi pengadaan untuk membeli mobdin lagi, karena kita ketahui bersama kondisi kita sedang defisit dan mobdin yang dikembalikan ini ditegaskan agar bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.

“Dan kendaraan yang tidak layak pakai, terutama di atas lima tahun segera didom, karena kalau tidak nantinya akan membebani keuangan daerah terkait perawatan dan perbaikannya. Kemudian proses pelelangannya pun harus sesuai hukum dan aturan yang berlaku,” imbuh Isnaini. (adv/hei)

Anggota DPRD Ramai-ramai Kembalikan Mobdin

Selasa, 15/08/2017

DIKEMBALIKAN : Sejumlah mobdin anggota dewan yang sudah dikembalikan ke sekretariat DPRD. (FOTO: HERI/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.