Senin, 14/08/2017

Harus Disahkan Paling Lambat 31 Agustus

Senin, 14/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Harus Disahkan Paling Lambat 31 Agustus

Senin, 14/08/2017

logo

SAMARINDA - Fraksi Gerindra DPRD Kaltim melalui juru bicaranya, Agus Suwandy meminta Raperda tentang Hak Keuangan dan Administrasif Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim dapat disahkan paling lambat 31 Agustus 2017.

Hal itu disampaikan Agus Suwandy dalam Rapat Paripurna ke-XXII DPRD Kaltim, Rabu (9/8), dengan agenda penyampaian tanggapan/jawaban Fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap Pendapat Kepala Daerah atas Raperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang tentang Hak Keuangan dan Administrasif Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim, serta Pembentukan Pansus.

“Fraksi kami merekomendasikan agar segera dibentuk pansus pembahas raperda tersebut. Sehingga Pansus DPRD dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kaltim dapat menyelesaikan raperda tepat waktu dengan batas akhir hingga persetujuan Raperda sesuai jadwal Bamus, yakni 15 Agustus 2017. Paling lambat raperda tersebut sudah dapat disahkan 31 Agustus 2017,” ucapnya.

Senada, Fraksi Hanura melalui Juru Bicaranya Muhammad Adam juga mengharapkan agar  raperda tersebut dapat dibahas secara intensif  antara pansus dengan pemerintah sehingga nantinya dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat dan segera diparipurnakan menjadi perda definitif. 

“Kami menyadari bahwa raperda ini memerlukan kajian yang sangat komprehensif dan intensif antara pemerintah dengan DPRD  Kaltim serta para pakar terkait karena akan berimplikasi cukup luas terhadap keuangan daerah. Oleh sebab itu, Fraksi Hanura mengusulkan agar pembahasan raperda ini dilakukan melalui mekanisme pansus,” tuturnya. (adv/hms3)

Harus Disahkan Paling Lambat 31 Agustus

Senin, 14/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.