Minggu, 13/08/2017
Minggu, 13/08/2017
Minggu, 13/08/2017
SAMARINDA - Sebagai satu-satunya Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda mempunyai amanah yang sangat besar untuk membangun pendidikan islam di dua provinsi tersebut. Masyarakat tentu berharap IAIN Samarinda jika bicara soal pendidikan Islam.
“Harapan masyarakat Kaltim dan Kaltara yang begitu besar ini tentu saja adalah tantangan bagi IAIN Samarinda bagaimana IAIN Samarinda mampu menyelenggarakan pendidikan Islam, mencetak generasi muslim yang nantinya bakal terjun kemasyarakat sebagai aktor-aktor pendidikan islam,” ujar Humas IAIN Samarinda Akhmad Muadin.
Oleh karena itu, kata dia IAIN Samarinda terus berbenah.Salah satunya adalah dengan menyelenggarakan pendidikan pesantren mahasiswa. Pendidikan di IAN Samarinda menawarkan dua kecakapan pokok yang harus dikuasai oleh setiap mahasiswa; hardskill dan softskill.
Hardskill merupakan kecakapan yang dapat diperoleh mahasiswa pada saat berada di bangku kuliah. Sudah jelas hardskill merupakan tuntutan bagi mahasiswa yang mencari ilmu supaya mendapatkan ilmu sesuai dengan bidang yang diminati. Namun, Hardskill tentunya tidaklah cukup untuk mengantarkan mahasiswa menjadi agent of change tanpa ditunjang oleh softskill mumpuni.
“Pesantren Kampus IAIN Samarinda menawarkan softskill bagi setiap mahasiswa yang tidak ditawarkan dalam perguruan tinggi lain, khususnya di wilayah Kaltim-Kaltara. Misalnya setiap mahasiswa wajib memiliki keterampilan Bahasa Arab dan Bahasa Inggris, ibadah-ibadah yang sifatnya maghdlah dan ghairu maghdlah (mempimpin tahlilan, fardlu kifayah, ceramah, kultum, khotbah, yasinan, kajian-kajian kitab kuning, majlis ta’lim, bimbingan manasik haji dll),” urainya.
Keterampilan itulah yang ditawarkan oleh pesantren kampus guna menjawab tantangan ketika nanti mahasiswa bermasyarakat.
Diperlukan suatu paradigma maupun regulasi baru guna mengembalikan citra mahasiswa di tengah-tengah masyarakat. Paradigma maupun regulasi ini dapat berupa aturan yang mengikat ataupun berupa sistem baru yang harus diterapkan kedalam kehidupan mahasiswa baik di dalam kampus maupun diluar kampus.
Tentunya diperlukan aturan–aturan yang mengikat bagi mahasiswa yang sekaligus berstatus santri guna menyelaraskan antara kegiatan kemahasiswaan dengan kegiatan kepesantrenan. (adv/rs)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.