Rabu, 26/07/2017

Bupati Teken MoU RP3KP

Rabu, 26/07/2017

BUPATI Kutai Timur Ismunandar saat penandatanganan MOU RP3KP.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bupati Teken MoU RP3KP

Rabu, 26/07/2017

logo

BUPATI Kutai Timur Ismunandar saat penandatanganan MOU RP3KP.

SAMARINDA - Demi terciptanya tata kota yang lebih tertib,asri dan nyaman, Pemerintah Pemkab Kutim telah membentuk satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang khusus mengurus tata kota yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim).

Sejalan dengan program tersebut Bupati Ismunandar baru saja menandatangani Memorandum of  Understading (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) sebagai bentuk dukungan untuk menyukseskan rencana pengembangan dan pembangunan perumahan kawasan pemukiman (RP3KP) se-Kaltim.

"Insya Allah akan ditindak lanjuti ditingkat kabupaten bersama dengan Dinas Perkim, mudah-mudahan bisa terwujud,” kata Bupati pada acara yang dirangkai dengan rakor pemahaman, urgensi dan penyusunan rencana pengembangan dan pembangunan perumahan kawasan pemukiman (RP3KP) se-Kaltim, di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Senin (24/7) lalu.

Lebih jauh dijelaskannya, bahwa Dinas Perkim rencananya akan mempresentasi-kan program RP3KP pekan pertama Agustus ini. Kemungkinan besar terkait sasaran rumah Korpri dan rumah murah. Termasuk program rumah layak huni (RLH) yang tetap berjalan di Kutim selama ini.

Prosesi penandatangan turut disaksikan Asisten II Provinsi Kaltim M Ihwansyah dan Direktur Perecanaan Perumahan Hardi Simamora dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU Pera ) RI.

Direktur Perecanaan Perumahan Hardi Simamora dari Kemen PU Pera) RI menjelaskan, rumah merupakan kebutuhan dasar. Ada 3,4 juta RLH yang harus diselesaikan. Tercatat masih 7,6 juta keluarga Indonesia menumpang belum miliki  rumah atau yang disebut “back lock”” dan itu harus turun menjadi 5,4 juta lewat program 1 juta rumah.  

“Presiden RI Joko Widodo intinya meminta perizinan disederhanakan. Dari 700 hari pemrosesan menjadi 44 hari untuk kepengurusan back lock,” tegasnya.

Diharapankan peran serta SVNT dengan dana alokasi khusus. APBD desa juga dapat membantu dengan program 1 desa 5 rumah. Untuk diperbaiki dengan dukungan peraturan menteri terkait.

Asisten II Provinsi Kaltim M Ihwansyah menyambut baik tahapan ini. Dia berharap langkah tersebut dapat menyamakan persepsi antar Pemprov dengan Pemkab serta Pemkot. Sehingga bisa dilakukan pendataan yang baik guna mewujudkan program sejuta rumah secara nasional, untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sesuai amanah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

"Diharapkan baik di provinsi maupun di kabupaten/kota mengetahui jumlah secara detail data MBR yang jadi sasaran pemukiman murah ini. Agar (program) tepat, baik itu sarana maupun prasarana-nya," sebutnya.

Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Provinsi Kaltim La Usman mengungkapkan MoU ini merupakan awal komitmen dalam membangun perumahan yang berkesinambungan di Kaltim. Pemerintah daerah perlu melakukan grand design (rancangan besar) pemukiman. Menurutnya pembagunan perumahan harus sejalan dengan sektor lain. Supaya terjadi sinkroniasi dan harmonisasi dalam visi serta misi tujuan pembangunan khususnya RP3KP.

Untuk diketahui, rakor ini dilaksanakan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan SNVT Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, penyediaan perumahan Provinsi Kaltim. Digelar selama empat hari melibatkan Anggota Pokja PKP, Asosiasi Pengembang Perumahan serta instansi terkait. (hms7)

Bupati Teken MoU RP3KP

Rabu, 26/07/2017

BUPATI Kutai Timur Ismunandar saat penandatanganan MOU RP3KP.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.