Senin, 16/04/2018
Senin, 16/04/2018
Seorang warga sedang mengecek meteran air miliknya. (Foto: Yuli/kk)
Senin, 16/04/2018
Seorang warga sedang mengecek meteran air miliknya. (Foto: Yuli/kk)
SANGATTA – Direktur Utama (DIrut) PDAM Tirta Tuah Benua Kutim, Aji Mirni Mawarni, menghimbau kepada masyarakat agar membayar air tepat waktu untuk menghindari denda. Mawar menegaskan pihaknya tidak pernah bosan mengingatkan warga terkait himbauan itu melalui berbagai macam media, baik media cetak hingga online dan media sosial (medsos).
“Sebenarnya pemberitahuan itu sudah sejak tahun lalu, bersamaan dengan informasi kenaikan tarif. Saya harap masyarakat lebih sering memantau pengumuman, kalau pelanggan berteman dengan sosial media PDAM Kutim dan membaca informasi di media cetak maupun online, di sana kami selalu ingatkan untuk membayar air tepat waktu. Mereka bisa melakukan pembayaran setiap tanggal 5-21 per bulannya,” jelasnya.
Mawar mengaku memang banyak keluhan hingga keberatan warga yang diterimanya terkait denda tersebut, yang sebesar 10 persen. Tidak hanya itu saja, Mawar juga kerap mendapatkan komplain terkait kenaikan tarif yang telah diberlakukan sejak tahun 2017 lalu.
“Kami sudah selalu kami sosialisasikan, termasuk di media, sudah kami jelaskan untuk membayar air tepat waktu. Karena dendanya sudah 10 persen,” tutur Mawar.
Dalam kesempatan ini, Mawar meminta masyarakat agar lebih hemat dalam menggunakan air berasih. “Bijaklah memakai air, pastikan keran tertutup rapat. Agar pembayaran air tidak terlalu mahal,” kata Mawar. (Yul1116)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.