Jumat, 13/04/2018

Pastikan PPU Siap Sambut PI 10 Persen

Jumat, 13/04/2018

SAMBUT PI: Pemkab dirikan anak Perusda untuk menyambut PI.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pastikan PPU Siap Sambut PI 10 Persen

Jumat, 13/04/2018

logo

SAMBUT PI: Pemkab dirikan anak Perusda untuk menyambut PI.

PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Perusahaan Daerah (Perusda) Benuo Taka mendirikan anak perusahaan PT Yakin Benuo Taka Energi. Penandatanganan pakta integritas berlangsung diruang Kerja Bupati PPU, (11/4) berapa waktu lalu.

 Bupati Kabupaten PPU Yusran Aspar ketika ditemui menjelaskan anak perusahaan Perusda Benuo Taka yaitu PT Yakin Benuo Taka Energi yang telah didirikan itu merupakan wujud kesiapan daerah untuk proses pengambilan alih Participating Interest (PI) 10 persen Chevron yang akan berakhir 28 Oktober 2018 mendatang. 

“Pada saat berakhir kontraknya nanti kita sudah benar-benar siap untuk pengambilan alih PI 10 persen dari Chevron tersebut,” ungkap Yusran Aspar usai melakukan penandatanganan pakta integritas pendirian anak perusahaan Perusda, Kamis (12/4). 

Sebenarnya, lanjut Yusran, hingga saat ini Pemda PPU telah cukup banyak membentuk lembaga atau badan hukum lainnya. Namun hingga saat ini masih mengalami kendala dalam pengelolaan di lapangan. Yang pasti modal merupakan kunci utama bagi kemajuan itu.

 “Ke depan jika persoalan modal memang merupakan masalah utama semestinya Pemda PPU harus siap melakukan penyertaan modal, tetapi lembaga yang ada juga harus disertai dengan peralatan yang canggih dan master plan yang teruji. Jika semua itu terpenuhi pastilah DPRD kita menyetujui itu,” jelasnya. 

 Direktur Utama PT Yakin Benuo Taka Energi Abdul Rasyid usai pelaksanaan penandatanganan pakta integritas menjelasakan perusahaannya melibatkan 7 komposisi masing-masing komisaris dan direktur perusahaan. 

“Dasar pembentukan perusahaan ini adalah Peraturan Bupati Nomor 32 tentang pendirian anak perusahaan Benuo Taka dan Peraturan Menteri (Permen) 27 Tahun 2016 tentang peraturan PI10 persen yang akan berakhir kontraknya,” kata Abdul Rasyid, Kamis (12/4).

 Lanjutnya, PT Yakin Benuo Taka Energi didirikan untuk menangani peralihan PI 10 persen saja. Tetapi pada aturan lain tambahnya, perusahaan ini dimungkinkan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang masih berhubungan dengan Migas di Kabupaten PPU.

 “Jadi kemungkinan sambil menunggu proses PI10 persen masuk pada tahapan penawaran dari pemerintah pusat melalui Pertamina kami juga akan bermanuver untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya masih berhubungan dengan migas. Jadi semua itu masih memungkinkan tetapi pointernya adalah untuk PI 10 persen,” bebernya.

 Ditambahkannya, proses pendirian badan hukum ini telah dilakukan sejak jauh-jauh hari karena proses untuk PI 10 persen ini membutuhkan waktu yang cukup panjang kemudian proses rekrutmen direktur juga melalui assesment yang cukup panjang. 

“Tiga orang direktur kemarin juga melalui hasil assesment kemudian satu orang adalah merupakan hak prerogatif Bupati PPU sendiri,” jelasnya. 

 Lebih jauh kata Rasyid, hampir 15 tahun PPU mengelola migas mampu berjalan dengan baik tanpa persoalan berarti. Sebab, pembelajaran dari pengelolaan Wailawi bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) di PPU sesungguhnya telah siap, tinggal pemerintah pusat bersedia atau tidak memberikan kesempatan.

 Berdasarkan kajian akademik, jika PI 10 persen tersebut sudah berjalan, kata Rasyid, angka yang akan diterima cukup besar. Dari PI 10 persen itu, gross dapat mencapai Rp 28 miliar per tahun termasuk hak Pemprov Kaltim. Angka itu sangat membantu untuk menopang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PPU.

 “Dari kajian akademis PPU diperkirakan akan memperoleh sekitar Rp 10 miliar per tahun, jika itu berjalan mulai Oktober mendatang, di akhir 2019 kita sudah dapat menerima hasil itu,” pungkasnya. (wn1017/humas6)

Pastikan PPU Siap Sambut PI 10 Persen

Jumat, 13/04/2018

SAMBUT PI: Pemkab dirikan anak Perusda untuk menyambut PI.

Berita Terkait


Pastikan PPU Siap Sambut PI 10 Persen

SAMBUT PI: Pemkab dirikan anak Perusda untuk menyambut PI.

PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Perusahaan Daerah (Perusda) Benuo Taka mendirikan anak perusahaan PT Yakin Benuo Taka Energi. Penandatanganan pakta integritas berlangsung diruang Kerja Bupati PPU, (11/4) berapa waktu lalu.

 Bupati Kabupaten PPU Yusran Aspar ketika ditemui menjelaskan anak perusahaan Perusda Benuo Taka yaitu PT Yakin Benuo Taka Energi yang telah didirikan itu merupakan wujud kesiapan daerah untuk proses pengambilan alih Participating Interest (PI) 10 persen Chevron yang akan berakhir 28 Oktober 2018 mendatang. 

“Pada saat berakhir kontraknya nanti kita sudah benar-benar siap untuk pengambilan alih PI 10 persen dari Chevron tersebut,” ungkap Yusran Aspar usai melakukan penandatanganan pakta integritas pendirian anak perusahaan Perusda, Kamis (12/4). 

Sebenarnya, lanjut Yusran, hingga saat ini Pemda PPU telah cukup banyak membentuk lembaga atau badan hukum lainnya. Namun hingga saat ini masih mengalami kendala dalam pengelolaan di lapangan. Yang pasti modal merupakan kunci utama bagi kemajuan itu.

 “Ke depan jika persoalan modal memang merupakan masalah utama semestinya Pemda PPU harus siap melakukan penyertaan modal, tetapi lembaga yang ada juga harus disertai dengan peralatan yang canggih dan master plan yang teruji. Jika semua itu terpenuhi pastilah DPRD kita menyetujui itu,” jelasnya. 

 Direktur Utama PT Yakin Benuo Taka Energi Abdul Rasyid usai pelaksanaan penandatanganan pakta integritas menjelasakan perusahaannya melibatkan 7 komposisi masing-masing komisaris dan direktur perusahaan. 

“Dasar pembentukan perusahaan ini adalah Peraturan Bupati Nomor 32 tentang pendirian anak perusahaan Benuo Taka dan Peraturan Menteri (Permen) 27 Tahun 2016 tentang peraturan PI10 persen yang akan berakhir kontraknya,” kata Abdul Rasyid, Kamis (12/4).

 Lanjutnya, PT Yakin Benuo Taka Energi didirikan untuk menangani peralihan PI 10 persen saja. Tetapi pada aturan lain tambahnya, perusahaan ini dimungkinkan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang masih berhubungan dengan Migas di Kabupaten PPU.

 “Jadi kemungkinan sambil menunggu proses PI10 persen masuk pada tahapan penawaran dari pemerintah pusat melalui Pertamina kami juga akan bermanuver untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya masih berhubungan dengan migas. Jadi semua itu masih memungkinkan tetapi pointernya adalah untuk PI 10 persen,” bebernya.

 Ditambahkannya, proses pendirian badan hukum ini telah dilakukan sejak jauh-jauh hari karena proses untuk PI 10 persen ini membutuhkan waktu yang cukup panjang kemudian proses rekrutmen direktur juga melalui assesment yang cukup panjang. 

“Tiga orang direktur kemarin juga melalui hasil assesment kemudian satu orang adalah merupakan hak prerogatif Bupati PPU sendiri,” jelasnya. 

 Lebih jauh kata Rasyid, hampir 15 tahun PPU mengelola migas mampu berjalan dengan baik tanpa persoalan berarti. Sebab, pembelajaran dari pengelolaan Wailawi bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) di PPU sesungguhnya telah siap, tinggal pemerintah pusat bersedia atau tidak memberikan kesempatan.

 Berdasarkan kajian akademik, jika PI 10 persen tersebut sudah berjalan, kata Rasyid, angka yang akan diterima cukup besar. Dari PI 10 persen itu, gross dapat mencapai Rp 28 miliar per tahun termasuk hak Pemprov Kaltim. Angka itu sangat membantu untuk menopang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PPU.

 “Dari kajian akademis PPU diperkirakan akan memperoleh sekitar Rp 10 miliar per tahun, jika itu berjalan mulai Oktober mendatang, di akhir 2019 kita sudah dapat menerima hasil itu,” pungkasnya. (wn1017/humas6)

 

Berita Terkait

Gelar Operasi Jagratara di Dua Perusahaan di Kaltim, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Tidak Temukan Pelanggaran TKA

Terkendala Selama 3 Tahun, Kelurahan Mangkurawang Prioritaskan Pembangunan Kantor Tahun Ini

Sekda Berharap Zona Nilai Tanah Segera Disosialisasikan

Kukar Raih Penghargaan dari Kemendikbud Ristek RI

Kembali Raih Opini WTP, Bupati Apresiasi Kinerja Semua Perangkat Daerah

Pertahankan Gelar, Kelurahan Timbau Kembali Raih Juara Umum MTQ Tingkat Kecamatan Tenggarong

Vakum Selama Ramadan, Pj Bupati PPU Kembali Pimpin CFD dan Beli Jajanan UMKM

Minat Baca Menulai Menurun, Ichsan Rapi Dorong Dispusip Gelar Kegiatan Ruang Baca Terbuka

DPRD Berau Minta Pembangunan Jembatan Kelay III Jadi Prioritas

Rifai Minta Pemda Buat Program Prioritas Tekan Angka Pengangguran

Rendi Solihin Singgung Soal Penyerahan Bantuan Saat Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-Sanga

Polnes Bahas Masa Depan Dunia Kerja, Bersama Pelaku Usaha dan Industri Persiapkan Tenaga Kerja Unggul

Kantor Imigrasi Tanjung Redeb Gelar Operasi Jagratara, Pengawasan Orang Asing Serentak di Seluruh Indonesia

Operasi JAGRATARA, Tingkatkan Pengawasan Orang Asing di Balikpapan

Bupati Kukar: Jika Ada Persoalan Antara Buruh dan Pengusaha, Segera Tempuh Musyawarah Mufakat

Bangun Ekosistem Pertanian Mandiri, Pupuk Kaltim Targetkan Tambahan 75.000 Hektar Lahan dan 23.000 Petani Bergabung di Program MAKMUR

Tenggarong Seberang Siap Tuan Rumah HKG PKK ke-52, Ribuan Pelaku UMKM Siap Ikut Sukseskan

Peringati May Day, BPJS Ketenagakerjaan Bontang Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.