Rabu, 31/01/2018

Bappeda Evaluasi Renstra dan Renja Perangkat Daerah

Rabu, 31/01/2018

evaluasi: Rapat evaluasi dan penggalian Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah (PD) 2017. (Foto: Heri/korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bappeda Evaluasi Renstra dan Renja Perangkat Daerah

Rabu, 31/01/2018

logo

evaluasi: Rapat evaluasi dan penggalian Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah (PD) 2017. (Foto: Heri/korankaltim.com)

TENGGARONG – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Kartanegara belum lama ini menggelar evaluasi dan pengendalian Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah (PD) 2017.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bappeda ini dipimpin Kabid Perencanaan Pengendalian Pembangunan Daerah Bappeda Kukar, DR Bahari Joko Susilo, SPt.

Bahari mengatakan di awal 2018 Bappeda mempunyai beberapa agenda yang simultan dengan beberapa agenda yang lain terutama harus melakukan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kemudian melaksanakan revisi Renstra dan Renja yang selanjutnya di dalam rangka evaluasi ini semua dituntut melakukan menyelasaikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“RKPD terutama sekali di awal 2018 di bulan Januari harus bisa menyelesaikan rancangan awal RKPD yang seharusnyasimultan dengan Renja 2019 juga. Saat melaksanakan musrenbang kecamatan, teman-teman kecamatan sudah mempunyai bahan di dalam rangka terutama rancangan awal yang ditelaah pihak kecamatan yang nantinya menjadi bahan musrenbang kecamatan. Dan saat ini juga kami minta kecamatan sudah memulai inventarisir hasil-hasil musrenbang kelurahan dan desa, sehingga nanti kita dapat mensinkronkan rancangan awal dengan usulan-usulan musrenbang kelurahan dan kecamatan,” katanya.

Evaluasi sendiri nantinya akan sinkron dan akan sangat diperlukan dalam kerangka penyusunan laporan RKPD, kemudian RKPJ laporan pertanggungan jawaban bupati, pertanggung jawaban pemerintah daerah yang selanjutnya LKJIP.

“Kita tidak boleh berlama-lama, ternyata di awal tahun ini kita memang sudah melakukan siklus perencanaan yang dimulai dari evaluasi. Ternyata di dalam menyusun evaluasi ini waktunya tidak lama, sehingga akhir Januari kita harus melakukan konsultasi publik sehingga paling tidak di minggu kedua sudah mendapat gambaran evaluasi kita. Sehingga kita minta seluruh OPD sudah menyiapkan data-data hasil program yang sudah dicapai,” jelasnya.

“Menurut Permendagri 86 seharusnya kita memulai penyusunan RKPD pada awal Desember. Karena di Desember kemarin kita masih sibuk di dalam penyusunan APBD terpaksa kita harus menyusun RKPD ini di awal Januari ini. Tapi tidak mengapa kita masih punya waktu untuk menyesuaikan dengan jadwal-jadwal yang baru. Jadi di bulan Januari ini karena di kabupaten sudah mulai menyusun tim penyusun RKPD saya minta juga di masing OPD menyusun Renja. Jadi Bappeda juga bersurat ke OPD untuk segera menyerahkan tim penyusun RKPJ dan LKPJ. Jadi di awal Januari ini kita menyusun rancangan awal RKPD dan di akhir bulan Januari sudah harus melakukan konsultasi publik dan rancangan awal RKPD, kita minta juga nanti di sini simultan dari seluruh OPD menyusun draft rancangan awal renja,” imbuh Bahari.

Kemudian di pertengahan Februari dan awal Maret, melakukan musrenbang kecamatan. sehingga diharapkan di akhir April sudah melakukan rancangan akhir RKPD. 

Ada satu hal tahapan yang dilalui. RKPD dan Renja harus melalui review tahapan inspektorat. “Sehingga kita harapkan di bulan April sudah selesai dan dokumen kita serahkan ke inspektorat baik RKPD maupun Renja Perangkat Daerah, kita serahkan untuk dapat review. Menurut ketentuan review ini dilakukan minimal 15 hari sehingga nanti kita harapkan nanti sekitar pertengahan mei hasil review kita dapatkan,” paparnya.

Setelah mendapatkan review nanti disempurnakan lagi Renja dan RKP untuk ditetapkan Perbup tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan untuk OPD menjadi Perbup rencana kerja perangkat daerah. Sehingga tidak akan terlambat lagi seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Jadi rencana kerja kedepan tidak lagi secara parsial per-OPD tetapi kita menyusun harus kita integrasikan seluruh program kegiatan kita sehingga nantinya secara tematik kita mendapatkan suatu sinergitas,” pungkasnya. (adv/hei)


Bappeda Evaluasi Renstra dan Renja Perangkat Daerah

Rabu, 31/01/2018

evaluasi: Rapat evaluasi dan penggalian Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah (PD) 2017. (Foto: Heri/korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.