Senin, 29/01/2018

Kilas Balik DPRD Mahulu Sepanjang 2017, Sahkan 11 Perda, 6 Prolegda Dibahas Tahun Ini

Senin, 29/01/2018

PRODUK LEGISLASI DPRD Mahulu Novita Bulan didampingi Wakil Ketua I Moch Japri Ding dan Wakil Ketua II Tiopilus Hanye (kiri) menyerahkan dokumen pengesahan perda ke Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kilas Balik DPRD Mahulu Sepanjang 2017, Sahkan 11 Perda, 6 Prolegda Dibahas Tahun Ini

Senin, 29/01/2018

logo

PRODUK LEGISLASI DPRD Mahulu Novita Bulan didampingi Wakil Ketua I Moch Japri Ding dan Wakil Ketua II Tiopilus Hanye (kiri) menyerahkan dokumen pengesahan perda ke Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh.

UJOH BILANG – Kinerja DPRD Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dalam kurun 2017 lalu, patut dibanggakan. Selama setahun masa kerja  20 anggota DPRD Mahulu telah menghasilkan 11 peraturan daerah (Perda).

Ketua DPRD Mahulu, Novita Bulan SE, MBA mengatakan atas persetujuan bersama dengan kepala daerah Kabupaten Mahulu, ke-11 rancangan peraturan daerah (Raperda) itu akhirnya disetujui menjadi perda.

“Berdasarkan berita acara Nomor 170/226/DPRD-MU/XII/2017 tertanggal 22 Desember 2017. Persetujuan bersama Kepala Daerah Kabupaten Mahulu dan DPRD  Mahulu, terhadap 11 raperda menjadi perda,” jelas  Novita Bulan kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (25/1) lalu. 

Menurut Novita Bulan, berkat sinergi  DPRD Mahulu dengan Pemkab Mahulu, selama satu tahun sudah disahkan 11 perda  melalui rapat Paripurna ke-40 masa sidang III tahun 2017, di ruang rapat BP4D, Mahulu. 

Ke-11 perda tersebut, dikatannya, sangat penting untuk menunjang kesejahteraan masyarakat serta perkembangan Kabupaten Mahulu yang merupakan Daerah Otonomi Baru (DOB) hasil pemekaran.

“Penetapan 11 perda itu memang belum memenuhi target, dan masih ada 6 Program Legislasi Daerah (Prolegda) ditargetkan bisa ditetapkan menjadi  raperda pada tahun 2018 ini,” jelasnya.

Bulan menuturkan, enam prolegda tersebut akan dibahas ulang oleh DPRD Mahulu pada 2018 ini. Sebagai program lanjutan yang akan diajukan menjadi perda, karena menyangkut perda peraturan lain yang lebih tinggi.

Novita Bulan menambahkan, dari 11 perda yang ditetapkan itu, ada yang di luar prolegda. Pasalnya, dalam penetapan perda, pihaknya melihat hal yang lebih penting. 

“Di masa persidangan dalam waktu dekat, akan membahas kembali sejumlah raperda yang sudah masuk prolegda di 2018 ini,”  ungkapnya.

Di antaranya 11 raperda yang disahkan menjadi perda pada 2017 lalu, yaitu perda penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan pemilihan , pengangkatan, pelantikan, dan pemberhentian petinggi. (Selengkapnya lihat boks). (advertorial/imran)

---------------------
DAFTAR PERDA YANG DISAHKAN DPRD MAHULU TAHUN 2017

1. Penyertaan modal pemerintah daerah pada Perseroan Terbatas Bankaltimra.
2. Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum.
3. Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
4. Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi
5. Pengawasan dan Pengamanan Fisik Jalan
6. Pemilihan , Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Petinggi.
7. Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
8. Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
9. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah
10. Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
11. Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Kilas Balik DPRD Mahulu Sepanjang 2017, Sahkan 11 Perda, 6 Prolegda Dibahas Tahun Ini

Senin, 29/01/2018

PRODUK LEGISLASI DPRD Mahulu Novita Bulan didampingi Wakil Ketua I Moch Japri Ding dan Wakil Ketua II Tiopilus Hanye (kiri) menyerahkan dokumen pengesahan perda ke Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.