Selasa, 19/12/2017

Pemberian Bantuan Harus Skala Prioritas

Selasa, 19/12/2017

agus suwandy

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemberian Bantuan Harus Skala Prioritas

Selasa, 19/12/2017

logo

agus suwandy

SAMARINDA - Ketua Komisi III DPRD Kaltim Agus Swandy menegaskan, pemberian dana bantuan pemerintah kepada masyarakat yang dikenal dengan bantuan sosial (Bansos) atau hibah harus dengan skala prioritas dan mengedepankan kepentingan masayarakat banyak.

Selain itu, melalui hibah dan bansos, pemerintah berupaya memberikan perhatian lebih kepada masyarakat dan daerah yang benar-benar membutuhkan. Hal tersebut dikatakannya. “Saya sangat setuju apabila pemerintah membantu sejumlah yayasan atau daerah yang sangat membutuhkan, karena guna dan manfaatnya sudah jelas bagi kepentingan masyarakat banyak,” kata Agus, sapaan akrabnya.

Misalnya, urai Agus, ada yayasan pengurus masjid yang mengajukan permintaan dana pembangunan masjid ke DPRD dengan syarat dan proposal rinci. Bantuan keuangan tersebut sangat diperlukan demi menunjang pelebaran dan memperbesar aula masjid karena daya tampung masyarakat tak lagi mencukupi. Setelah ditelaah, ternyata memang benar adanya, maka dari itu, bantuan keuangan tersebut segera dimasukan ke Musrembang dan segera terealisasi di tahun berikutnya. 

“Hal-hal pokok seperti ini yang menjadikan bansos/hibah begitu bermanfaat bagi masyarakat secara langsung. Sama halnya dengan fasilitas umum seperti rumah sakit, kita akan melakukan koordinasi dengan yayasan terkait agar bantuan pemerintah bisa segera diprogramkan. Karena fungsi rumah sakit yang langsung dirasakan masyarakat, ini termasuk prioritas,” kata Agus lagi.

Tak hanya itu, bantuan lainnya kepada kelompok tani, pedesaan, dan lain-lain yang sudah masuk ke meja dewan akan mengalami pengkajian secara transparan dengan mengandalkan skala prioritas. Pengajuan proposal bansos sendiri dilakukan oleh anggota/kelompok masyarakat yang menyampaikan usulan tertulis kepada kepala daerah/DPRD. Selanjutnya, kepala daerah menunjuk instansi kerja terkait dalam melakukan evaluasi usulan.

“Pemerintah akan menelaah dan mengkaji proposal permintaan tersebut dengan transparan dan mengandalkan skala prioritas. Maka dari itu yang mana bantuan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat akan terlebih dahulu direalisasikan,” kata politikus Partai Gerindra ini. (adv/hms6)


Pemberian Bantuan Harus Skala Prioritas

Selasa, 19/12/2017

agus suwandy

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.