Senin, 11/12/2017

Awang: Segera Buat Pergub Larangan Ekspor SDA

Senin, 11/12/2017

HUT PERKEBUNAN: Gubernur Awang Faroek Ishak memimpin Peringatan Hari Perkebunan ke-60 Tahun 2017 dan menyerahkan sejumlah bantuan.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Awang: Segera Buat Pergub Larangan Ekspor SDA

Senin, 11/12/2017

logo

HUT PERKEBUNAN: Gubernur Awang Faroek Ishak memimpin Peringatan Hari Perkebunan ke-60 Tahun 2017 dan menyerahkan sejumlah bantuan.

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak memimpin upacara peringatan Hari Perkebunan Provinsi Kaltim ke-60 Tahun 2017. Kegiatan bertema Perkebunan Sumber Kemakmuran dan Perekat Bangsa dipusatkan di halaman parkir Kantor Gubernur Kaltim, Senin (11/12). 

Upacara diawali dengan pembacaan teks Pancasila yang dipimpin langsung Gubernur Awang Faroek Ishak dilanjutkan amanat inspektur upacara. Pada kesempatan itu, gubernur menginstruksikan Sekretaris Provinsi, Dinas Perkebunan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Biro Hukum Setprov Kaltim membentuk peraturan gubernur (Pergub) tentang larangan mengirimkan komoditi sumber daya alam (SDA) terbarukan keluar Kaltim bahkan keluar negeri.

Menurut dia, seluruh SDA terbarukan seperti karet, kelapa sawit maupun komoditi lainnya harus diolah terlebih dulu sebelum dikirim keluar Kaltim.

“Jadi tidak ada lagi komoditi kita yang dikirim dalam bentuk mentah. Tetapi harus melalui proses industri atau hilirisasi,” katanya. 

Hal ini penting lanjutnya, terutama dalam upaya meningkatkan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat terhadap produk perkebunan. Diharapkan industri hilir terhadap produk perkebunan mampu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Diantaranya, kelapa sawit diwajibkan minimal 70 persen hasil produknya tidak boleh dikirim keluar Kaltim atau harus diolah melalui hilirisasi.

“Kita sudah memiliki kawasan ekonomi khusus Maloy yang dibangun untuk kegiatan industri hilir atau hilirisasi berbagai produk Kaltim termasuk crude palm oil kelapa sawit serta komoditi lainnya,” ungkap Awang Faroek.

Dia menyebutkan dalam RTRW Kaltim 2016-2036 dimana areal/lahan yang diperuntukkan bagi perkebunan seluas 3,269 juta hektar. Hingga tahun 2016 total luas perkebunan di Kaltim mencapai 1,3 juta ha atau 87,59 persen adalah komoditas kelapa sawit dan kebun masyarakat mencapai 21,71 persen.

Sumbangan terhadap PDRB, dimana sektor pertanian dalam arti luas pada tahun 2016 menyumbang 8,29 persen dan subsektor perkebunan memberikan sumbangan terhadap struktur perekonomian Kaltim sebesar 4,26 persen atau 52,93 persen untuk sektor pertanian serta menyerap tenaga kerja petani sebesar 336.330 orang. 

“Perkebunan menjadi lokomotif baru terbarukan bagi memacu pertumbuhan ekonomi Kaltim sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat untuk sejahtera,” tegas Awang.

Kegiatan dirangkai dengan penyerahan bantuan berupa satu unit traktor untuk operasional lapangan diserahkan kepada kelompok tani di Kabupaten Berau. Juga bantuan empat unit sepeda motor untuk operasional Brigade Pengendalian Kebakaran Lahan dan Kebun terdiri satu unit untuk Kutai Kartanegara dan satu unit untuk Berau serta dua unit untuk provinsi. 

Termasuk dilakukan Penyerahan Keputusan Menteri Pertanian RI No. 64/Kpts/KB.020/10/2017 tentang Penetapan Kebun Induk dan Pohon Induk Lada Varietas Malonan 1 di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur sebagai Kebun Benih Sumber Lada Unggul kepada Kelompok Tani Tunas Mekar (H. Kasman) dan Kelompok Tani Lempake Hijau (Andi Umar, Arifin, Suryani, H. Haseng).

Tampak hadir Ketua Komisi II DPRD kaltim Eddy Kurniawan dan para asisten, staf dan tenaga ahli gubernur serta pimpinan OPD lingkungan Pemprov Kaltim, Gapki, Bankaltimtara, Bank Indonesia dan pelaku usaha perkebunan. 

Peringatan tahun ini mengambil subtema Menguatkan Kemitraan dalam Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. Apel hari perkebunan diikuti 250 peserta terdiri PNS, pekebun/pelaku usaha, pelajar dan Brigade Satuan Pengendalian Karlabun. (yans/sul/ri/adv)


Awang: Segera Buat Pergub Larangan Ekspor SDA

Senin, 11/12/2017

HUT PERKEBUNAN: Gubernur Awang Faroek Ishak memimpin Peringatan Hari Perkebunan ke-60 Tahun 2017 dan menyerahkan sejumlah bantuan.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.