Kamis, 07/12/2017

Dinas LHK Dapat Kucuran Dana DAK Rp762 Juta

Kamis, 07/12/2017

HADIRI SOSIALISASI : Perwakilan Dinas LHK saat mengikuti sosialisasi dan diskusi petunjuk operasional DAK bidang LHK di Jakarta.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dinas LHK Dapat Kucuran Dana DAK Rp762 Juta

Kamis, 07/12/2017

logo

HADIRI SOSIALISASI : Perwakilan Dinas LHK saat mengikuti sosialisasi dan diskusi petunjuk operasional DAK bidang LHK di Jakarta.

TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tidak lama lagi akan memiliki tempat pengomposan dan pemilahan sampah seiring kucuran anggaran dari pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2018 dari sebesar Rp762 juta.

Rencananya, tempat pengomposan dan pemilahan sampah ini akan dibangun di Jalan Maduningrat, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong. Kucuran dana ini diperoleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar. “Awalnya kita mendapat pemberitahuan bahwa akan mendapat DAK dari pusat. Setelah masuk dalam daftar penerima DAK 2018 khusus di persampahan kita menawarkan empat item kegiatan, namun setelah diverifikasi muncul angka Rp762 Juta yang dihitung untuk satu kegiatan yakni tempat pengomposan dan pemilahan sampah,” kata Plt Kepala DLHK Kukar, M Syafrudin melalui Kasubbag Penyusunan Program dan Keuangan, Dra Anas Mujan Upat.

Ia mengatakan, sudah mengikuti undangan sosialisasi KLHK di Jakarta pada 20-21 November 2017 lalu yang intinya sosialisasi dan input RKA secara manual serta memasukkan dalam pagu APBD Kukar 2018.

Namun sebelum itu, di 2017 diminta menetapkan lokasi pembangunan tempat pengomposan dan pemilahan sampah. Lokasinya itu harus di dalam Kota Tenggarong. “Rencananya itu di Jalan Maduningrat, samping gereja,” bebernya.

Dengan adanya tempat ini maka bisa membantu mengurangi beban sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah. Sebab selama ini sampah rumah tangga dan lainnya langsung dibuang ke TPA tanpa melalui pengomposan dan pemilahan.

Berdasarkan hitung-hitungan DLHK dengan OPD teknis, selama ini rata-rata sampah yang dikirim ke TPA sebanyak 1,9 ribu ton, maka dengan adanya tempat pongelolaan sampah ini, berkurang menjadi 1.3 ribu ton.

Sampah yang dibuang terlebih dahulu harus masuk ke tempat pengomposan dan pemilahan sampah sebelum ke TPA. “Anggaran DAK ini untuk 1 paket kegiatan yang didalamnya ada bangunan bank sampah, alat pencacah organik, pencacah plastik, pemilah sampah, timbangan, alat komposter hingga akat press hidrolis,” ungkapnya.

Sampah organik nantinya akan dijadikan pupuk kompos dan sampah plastik bisa dijadikan bahan yang memiliki nilai jual. Sementara sisanya, sampah residu dibuang ke TPA. “Ini juga bisa menghasilkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) bagi Kukar,” bebernya.

Bukan hanya itu, keberadaan tempat pengelolaan sampah ini juga memberikan nilai tambahan dalam upaya Pemkab meraih adipura 2018 mendatang. Apalagi tempat pengomposan dan pemilahan sampah salah satu dari 3 tempat yang memiliki bobot nilai terbanyak setelah pasar dan TPA. (advetorial/amien)

Dinas LHK Dapat Kucuran Dana DAK Rp762 Juta

Kamis, 07/12/2017

HADIRI SOSIALISASI : Perwakilan Dinas LHK saat mengikuti sosialisasi dan diskusi petunjuk operasional DAK bidang LHK di Jakarta.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.