Selasa, 05/12/2017
Selasa, 05/12/2017
WORKSHOP : Staf sekretariat DPRD berfoto bersama usai mengikuti kegiatan workshop pembekalan keuangan yang dilaksanakan di Jatra Hotel Balikpapan
Selasa, 05/12/2017
WORKSHOP : Staf sekretariat DPRD berfoto bersama usai mengikuti kegiatan workshop pembekalan keuangan yang dilaksanakan di Jatra Hotel Balikpapan
TENGGARONG - Dengan semakin berkembangnya teknologi digital maka Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut bekerja lebih tepat dan cepat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi).
Menyikapi hal ini Sekretariat DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) merasa perlu untuk meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan menggelar Workshop Pembekalan Keuangan.
Workshop dilaksanakan di Jatra Hotel Balikpapan, Kalimantan Timur adapun tema yang diangkat adalah Tata Cara Penyusunan Laporan Keuangan dan Mekanisme Penyusunan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Fisik Bagi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Staf Pengelolaan Keuangan Sekretariat DPRD Kukar.
Pembekalan keuangan ini diikuti oleh Para Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian dan Staf PPTK di lingkungan Sekretariat Dewan Kukar, adapun sebagai narasumber diisi langsung Alfian Rahman Syahputra, S.STP, M.M dari Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) HM Ridha Darmawan, SP, MP.
Ridha mengatakan Sekretariat DPRD Kutai Kartanegara merasa perlu meningkatkan kapabilitas dan kualitas ASN untuk dituntut bekerja lebih tepat dan cepat dalam melaksanakan Tupoksi dalam mengelola Keuangan Daerah sesuai dengan Regulasi yang ada. “Untuk mencapai terwujudnya pelayanan Sekretariat DPRD yang profesional dan berkualitas maka sangat perlu meningkatkan kualitas sumber daya aparatur sesuai dengan kebutuhan, tantangan dan perkembangan suatu organisasi,” katanya.
Ridha menjelaskan saat ini perkembangan dan aturan yang terkait dengan pengelolaan keuangan mengalami perubahan, oleh sebab itu kalau tidak dibarengi dengan SDM yang memadai maka kita akan tertinggal. Adapun materi yang diberikan diantaranya tata cara dan Teknik Penyusunan Rencana Kerja DPRD, Gambaran Umum Pelaksanaan Keuangan Daerah Bagi Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPTK dan Bendahara dan Teknis Penyusunan RKA-SKPD. “Dengan adanya Pembekalan Keuangan kedepan bisa lebih tertib adminstrasi, Verifikasi diperkuat untuk meminimalisir bahkan mengupayakan agar tidak terjadinya temuan dalam pelaporan keuangan yang akuntabel dan transparan dalam melakukan pelayanan,” tutupnya. (adv/hei)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.